Indef: Transaksi dengan Bitcoin Berpotensi Merugikan

Minggu, 14 Januari 2018 - 19:30 WIB
Indef: Transaksi dengan...
Indef: Transaksi dengan Bitcoin Berpotensi Merugikan
A A A
JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, larangan Bank Indonesia (BI) untuk bertransaksi menggunakan virtual currency termasuk Bitcoin bertujuan untuk melindungi konsumen atau masyarakat dari kerugian. Pasalnya, mata uang cryptocurrency ini dinilai sangat spekulatif dan fluktuatif.

"(Larangan) itu juga sangat baik untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. Namun demikian, BI tetap harus update dengan perkembangan teknologi cryptocurrencies, jangan sampai bank sentral tertinggal perkembangan teknologi," ujar Eko di Jakarta, Minggu (14/1/2018).

Selain itu, lanjut Eko, pelarangan tersebut juga harus disertai dengan aksi tegas untuk meminimalkan transaksi Bitcoin di Tanah Air. "Ini bisa dimulai dengan melarang penukaran Bitcoin di Indonesia, perbankan tidak boleh memfasilitasi penukaran baik langsung maupun tidak langsung, dan juga perusahaan penukaran yang sudah ada. Kalau tidak bisa ditukar di Tanah Air maka masyarakat akan berpikir ulang sebelum beli Bitcoin," pungkasnya.

Sebelumnya, BI menegaskan bahwa virtual currency termasuk Bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga dilarang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang menyatakan bahwa mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang, atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menggunakan rupiah.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
2022 Terpuruk, Ini Prediksi...
2022 Terpuruk, Ini Prediksi Nilai Bitcoin pada 2023
Waves Token Resmi di...
Waves Token Resmi di Ekosistem Blockchain Global
Mata Uang Digital Makin...
Mata Uang Digital Makin Mengkilap Ikut Pulihkan Ekonomi
Cerita Besar Bitcoin...
Cerita Besar Bitcoin Tahun Ini, Apakah Mencemari Planet?
China Hadirkan Aplikasi...
China Hadirkan Aplikasi iPhone dan Android untuk Cuan Digital
Bitcoin Jatuh Sekali...
Bitcoin Jatuh Sekali Lagi hingga Berada di Bawah USD36.000
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
1 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
1 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
1 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
3 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
3 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
3 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved