Mekanisme Diubah, Bansos Rastra Siap Disalurkan Mulai Bulan Ini

Selasa, 16 Januari 2018 - 16:23 WIB
Mekanisme Diubah, Bansos...
Mekanisme Diubah, Bansos Rastra Siap Disalurkan Mulai Bulan Ini
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyatakan, pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) rastra mulai awal 2018. Hal ini seiring dengan diubahnya mekanisme penyaluran subsidi beras sejahtera (rastra) menjadi bansos rastra mulai bulan ini.

(Baca: Puan Undang Dua Menteri hingga Bankir Bahas Bansos Pangan )

Adapun perbedaan bansos rastra dengan subsidi rastra yaitu, jika subsidi rastra maka si penerima wajib membayar harga tebus Rp1.600 per kilogram (kg) untuk beras yang diterima. Sementara bansos rastra, karena bentuknya bantuan sosial maka penerima tidak perlu lagi membayar tebusan.

Dia mengungkapkan, Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) yang akan menyalurkan bansos rastra tersebut kepada pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia. Rencananya, bansos rastra akan didistribusikan pada 25 Januari 2018 bersamaan dengan penyaluran bantuan pangan nontunai (BPNT).

"Januari Insya Allah Bulog akan mendistribusikan bansos rastra kepada Pemda seluruh Indonesia untuk kemudian diberikan agar bisa terlaksana dengan baik pada 25 Januari," katanya usai rakor bansos pangan di kantornya, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Dalam kesempatan yang sama, Menko bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, keluarga miskin yang tidak menerima BPNT akan diberikan bansos rastra. Adapun anggaran untuk bansos rastra tersebut berasal dari DIPA Kementerian Sosial.

(Baca: Penerima BPNT Akan Ditambah, Darmin Ingin 1,2 Juta Keluarga Beres )

"Keluarga miskin kita itu mungkin ada kira-kira belasan juta. Nah, sisanya (yang tidak dapat BPNT) itu dapat juga. Tapi tidak diberikan dalam bentuk nontunai. Tapi dalam bentuk Kemensos itu dapat anggaran untuk membeli beras yang akan dibagikan, namanya bantuan sosial beras," terang dia.

Berbeda dengan BPNT, kata mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini, bansos rastra akan disalurkan dalam bentuk beras. Jadi, si penerima tidak bisa membeli bahan pokok lainnya seperti yang bisa dilakukan oleh penerima BPNT.

"Dia lebih bebas kalau dapat kartu, dia bisa belanja di warung yang paling dekat dengan dia. Tentu saja nanti kartunya harus bisa dibaca sama alatnya. Sehingga dia bisa beli bukan hanya beras, tapi juga telur atau apa. Tapi kalau dia bantuan sosial beras yang sisa dari 1,2 juta itu dapatnya beras. Enggak bisa. Bukan uang jadinya," imbuh Darmin.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Netizen Apresiasi Bantuan...
Netizen Apresiasi Bantuan Kuota Data Internet dari Kemendikbud
Jamin Keamanan Wilayah...
Jamin Keamanan Wilayah Pesisir Laut Arafura, Kemenko Marves Lakukan Ini
Satu Tahun Pemerintahan...
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Melesat
Mensos dan Menko PMK...
Mensos dan Menko PMK Pantau Penyaluran Bantuan Sosial di Cikalongwetan
Janji Kemerdekaan dan...
Janji Kemerdekaan dan Pembangunan Kebudayaan
Surveyor Indonesia Tanggap...
Surveyor Indonesia Tanggap Bencana Gunung Semeru dengan Bantu Pembangunan Fasilitas Air Bersih dan MCK
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
26 menit yang lalu
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
36 menit yang lalu
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
59 menit yang lalu
Pimpin BGN, Sudaryono...
Pimpin BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wakil Menteri Pertanian
1 jam yang lalu
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
1 jam yang lalu
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Catat 10 Tahun Beruntun dengan Jumlah MDRT Terbanyak di RI
2 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved