Peralihan Penggunaan Cantrang Hanya untuk Daerah Ini
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan waktu kepada para nelayan untuk melakukan peralihan alat tangkap dari cantrang menjadi alat tangkap yang ramah laut. Namun, relaksasi penggunaan cantrang tersebut hanya untuk daerah-daerah tertentu.
(Baca Juga: Menteri Susi Tegaskan Cantrang Hanya Boleh Selama Masa Peralihan)
Dia mengatakan, relaksasi tersebut hanya berlaku untuk nelayan yang kemarin melakukan kesepakatan bersama dengan pemerintah terkait proses peralihan tersebut. Di luar wilayah itu, maka penggunaan cantrang tetap dilarang dan tidak diperbolehkan melaut.
"Data pastinya akan kita rilis berapa, Kota Tegal, Rembang, Pati, Juana, Lamongan, itu semua sudah termasuk dalam komitmen ini. Di luar wilayah itu, tidak ada lagi cerita," katanya dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Susi menyatakan, alasan pemerintah hanya memberikan relaksasi kepada nelayan di daerah tersebut karena memang merupakan kesepakatan saat pertemuan dengan Presiden Jokowi kemarin. Ini bentuk win win solution dari pemerintah terkait kebijakan larangan cantrang tersebut.
"Cantrang dikasih kesempatan sampai pengalihan, bukan boleh selamanya. Dasarnya apa, itu diskresi kita sebagai pejabat negara untuk win win solution. Di pantura saja, karena di daerah lain banyak yang tidak setuju. Populasinya juga banyak di Pantura," imbuhnya.
Untuk mengawal proses peralihan tersebut, kata mantan Bos Susi Air ini, pihaknya akan membuat satuan tugas (satgas) peralihan cantrang. Satgas ini nantinya yang akan mengecek satu per satu waktu kesanggupan nelayan untuk beralih ke cantrang.
"Satgas ini yang akan bekerja. Dari jumlah yang di data, kapal yang besar tidak lebih dari 1.000," imbuh dia.
Menurutnya, pembentukan satgas ini juga merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya, gugus tugas tersebut akan terdiri dari pejabat internal di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan diketuai oleh Mayjen Laksa Madya Widodo.
"Kita akan buat satgas pengalihan alat tangkap, pelaksananya Dirjen Perikanan Tangkap, dan pengawasan oleh Ditjen PSKDP. Akan diketuai Mayjen Widodo Laksa Madya, atas arahan Presiden untuk segera menuju peralihan alat tangkap cantrang," terang Susi.
(Baca Juga: Menteri Susi Tegaskan Cantrang Hanya Boleh Selama Masa Peralihan)
Dia mengatakan, relaksasi tersebut hanya berlaku untuk nelayan yang kemarin melakukan kesepakatan bersama dengan pemerintah terkait proses peralihan tersebut. Di luar wilayah itu, maka penggunaan cantrang tetap dilarang dan tidak diperbolehkan melaut.
"Data pastinya akan kita rilis berapa, Kota Tegal, Rembang, Pati, Juana, Lamongan, itu semua sudah termasuk dalam komitmen ini. Di luar wilayah itu, tidak ada lagi cerita," katanya dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Susi menyatakan, alasan pemerintah hanya memberikan relaksasi kepada nelayan di daerah tersebut karena memang merupakan kesepakatan saat pertemuan dengan Presiden Jokowi kemarin. Ini bentuk win win solution dari pemerintah terkait kebijakan larangan cantrang tersebut.
"Cantrang dikasih kesempatan sampai pengalihan, bukan boleh selamanya. Dasarnya apa, itu diskresi kita sebagai pejabat negara untuk win win solution. Di pantura saja, karena di daerah lain banyak yang tidak setuju. Populasinya juga banyak di Pantura," imbuhnya.
Untuk mengawal proses peralihan tersebut, kata mantan Bos Susi Air ini, pihaknya akan membuat satuan tugas (satgas) peralihan cantrang. Satgas ini nantinya yang akan mengecek satu per satu waktu kesanggupan nelayan untuk beralih ke cantrang.
"Satgas ini yang akan bekerja. Dari jumlah yang di data, kapal yang besar tidak lebih dari 1.000," imbuh dia.
Menurutnya, pembentukan satgas ini juga merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya, gugus tugas tersebut akan terdiri dari pejabat internal di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan diketuai oleh Mayjen Laksa Madya Widodo.
"Kita akan buat satgas pengalihan alat tangkap, pelaksananya Dirjen Perikanan Tangkap, dan pengawasan oleh Ditjen PSKDP. Akan diketuai Mayjen Widodo Laksa Madya, atas arahan Presiden untuk segera menuju peralihan alat tangkap cantrang," terang Susi.
(izz)