Menteri Susi Tegaskan Cantrang Hanya Boleh Selama Masa Peralihan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membantah kabar yang menyebutkan bahwa dirinya telah mencabut larangan penggunaan cantrang di laut Indonesia. Menurutnya, penggunaan cantrang untuk melaut tetap tidak diperbolehkan sampai kapanpun.
Dia mengatakan, pihaknya hanya memberikan waktu kepada nelayan untuk melaksanakan pengalihan alat tangkap dari cantrang menjadi alat tangkap yang ramah laut. Kesepakatan ini diperoleh setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama dirinya melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah nelayan di Istana Negara, kemarin.
"KKP akan melakukan teknis pelaksanaan pengalihan alat tangkap dengan serius dan tidak main-main. Karena itu sudah jadi kesepakatan bersama," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
(Baca Juga: Menteri Susi Cabut Larangan Cantrang Usai Didemo Ribuan Nelayan)
Mantan Bos Susi Air ini menyatakan, pihaknya memberikan keleluasaan kepada nelayan untuk melaut selama proses peralihan tersebut, dengan syarat, mereka tidak keluar dari laut Jawa, dan tidak menambah jumlah kapal yang telah ada selama ini.
"Selama masa peralihan mereka tetap bisa melaut, dengan ketentuan tidak keluar dari laut Jawa, Pantura, kemudian tidak menambah kapal, kemudian harus ukur ulang, semua harus terdaftar satu per satu," imbuh dia.
Adapun masa peralihan ini, lanjut Susi, tidak ada batasan waktu. Pihaknya akan melakukan pengecekan satu per satu kesanggupan nelayan untuk beralih dari penggunaan cantrang tersebut.
"Jadi boleh melaut tapi mempersiapkan pengalihan alat tangkap. Yang bisa sebulan ya sudah sebulan, yang enam bulan ya sudah kita kasih enam bulan. Jadi by name by address. Kami akan data satu per satu," tegas dia.
Seperti diketahui, kabar mengenai pencabutan larangan cantrang tersebut muncul pasca Menteri Susi melakukan orasi di depan Istana Negara, saat para nelayan Pantura melakukan aksi demonstrasi mengenai larangna penggunaan cantrang, trawl, dan alat tangkap lainnya yang merusak lingkungan.
Susi disebut-sebut telah mencabut larangan cantrang, trawl dan alat tangkap lainnya yang menuai kontroversi. Keputusan ini diambil setelah ribuan nelayan Pantura menggelar aksi demonstrasi mendesak penghapusan kebijakan soal cantrang tersebut di lapangan Monas dan kemudian menuju Istana.
Selain itu, Susi juga meminta agar nelayan tak menambah kapal milik mereka serta menegaskan, hanya kapal cantrang yang sudah terdaftar boleh melaut menggunakan cantrang. "Tidak boleh ada kapal tambahan lagi. Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal yang tidak punya ukuran," kata dia saat berorasi di Jakarta, kemarin.
Ribuan nelayan asal Pantura berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, kemarin. Mereka memprotes kebijakan larangan menangkap ikan dengan cantrang dan meminta Menteri Susi Pudjiastuti mencabut larangan tersebut karena telah merugikan nelayan tradisional.
Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia Riyono mengatakan, larangan cantrang berdampak signifikan terhadap kesejahteraan nelayan. Menurut dia, jika cantrang tidak diperbolehkan, akan ada 5.000-6.000 kapal nelayan mangkrak.
Dalam aksi unjuk rasa itu, perwakilan nelayan kemudian ditemui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya ketika Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja di Tegal, Jawa Tengah.
Dia mengatakan, pihaknya hanya memberikan waktu kepada nelayan untuk melaksanakan pengalihan alat tangkap dari cantrang menjadi alat tangkap yang ramah laut. Kesepakatan ini diperoleh setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama dirinya melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah nelayan di Istana Negara, kemarin.
"KKP akan melakukan teknis pelaksanaan pengalihan alat tangkap dengan serius dan tidak main-main. Karena itu sudah jadi kesepakatan bersama," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
(Baca Juga: Menteri Susi Cabut Larangan Cantrang Usai Didemo Ribuan Nelayan)
Mantan Bos Susi Air ini menyatakan, pihaknya memberikan keleluasaan kepada nelayan untuk melaut selama proses peralihan tersebut, dengan syarat, mereka tidak keluar dari laut Jawa, dan tidak menambah jumlah kapal yang telah ada selama ini.
"Selama masa peralihan mereka tetap bisa melaut, dengan ketentuan tidak keluar dari laut Jawa, Pantura, kemudian tidak menambah kapal, kemudian harus ukur ulang, semua harus terdaftar satu per satu," imbuh dia.
Adapun masa peralihan ini, lanjut Susi, tidak ada batasan waktu. Pihaknya akan melakukan pengecekan satu per satu kesanggupan nelayan untuk beralih dari penggunaan cantrang tersebut.
"Jadi boleh melaut tapi mempersiapkan pengalihan alat tangkap. Yang bisa sebulan ya sudah sebulan, yang enam bulan ya sudah kita kasih enam bulan. Jadi by name by address. Kami akan data satu per satu," tegas dia.
Seperti diketahui, kabar mengenai pencabutan larangan cantrang tersebut muncul pasca Menteri Susi melakukan orasi di depan Istana Negara, saat para nelayan Pantura melakukan aksi demonstrasi mengenai larangna penggunaan cantrang, trawl, dan alat tangkap lainnya yang merusak lingkungan.
Susi disebut-sebut telah mencabut larangan cantrang, trawl dan alat tangkap lainnya yang menuai kontroversi. Keputusan ini diambil setelah ribuan nelayan Pantura menggelar aksi demonstrasi mendesak penghapusan kebijakan soal cantrang tersebut di lapangan Monas dan kemudian menuju Istana.
Selain itu, Susi juga meminta agar nelayan tak menambah kapal milik mereka serta menegaskan, hanya kapal cantrang yang sudah terdaftar boleh melaut menggunakan cantrang. "Tidak boleh ada kapal tambahan lagi. Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal yang tidak punya ukuran," kata dia saat berorasi di Jakarta, kemarin.
Ribuan nelayan asal Pantura berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, kemarin. Mereka memprotes kebijakan larangan menangkap ikan dengan cantrang dan meminta Menteri Susi Pudjiastuti mencabut larangan tersebut karena telah merugikan nelayan tradisional.
Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia Riyono mengatakan, larangan cantrang berdampak signifikan terhadap kesejahteraan nelayan. Menurut dia, jika cantrang tidak diperbolehkan, akan ada 5.000-6.000 kapal nelayan mangkrak.
Dalam aksi unjuk rasa itu, perwakilan nelayan kemudian ditemui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya ketika Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja di Tegal, Jawa Tengah.
(izz)