Kinerja Lamban, JICT Didorong Evaluasi Vendor
A
A
A
JAKARTA - PT Jakarta International Container Terminal (JICT) memindahkan kapal untuk bongkar petikemas impor di terminal lain seperti MAL dan TPK Koja dengan alasan kongesti di lapangan penumpukan dan dermaga pasca tahun baru. Sementara kegiatan pemuatan petikemas ekspor tetap dilakukan di JICT.
Direktur Indonesia Port Watch (IPW) Syaiful Hasan menerangkan, kemungkinan besar langkah ini diambil untuk meminimalisir dampak kinerja rendah vendor baru JICT yakni Multi Tally Indonesia (MTI). "Karena jika JICT hanya menangani ekspor, otomatis produktivitas pelabuhan (GCR) dapat ditingkatkan dan aktivitas di lapangan penumpukan tidak merepotkan vendor baru MTI. Biaya dobel sandar pun rela ditanggung JICT," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (18/1/2018).
Padahal terang dia fungsi pelabuhan petikemas sejatinya menangani ekspor dan impor. Namun atas nama pembelaan terhadap vendor baru hal ini dijalankan Direksi JICT. Berdasarkan fakta lapangan, menurutnya kapal milik perusahaan SITC memutuskan sandar di terminal MAL agar schedule tidak terganggu karena kinerja rendah JICT.
Selain itu kapal milik perusahaan Perancis CMA CGM tidak dapat sandar di JICT karena sudah delay 3 hari. Kapal pengguna jasa JICT milik perusahaan KMTC dan Heung-A pasrah sandar dimana saja yang penting sandar tepat waktu dan tidak terjadi kelambatan waktu layar.
"Padahal ada solusi yang dapat diupayakan yakni manajemen JICT melakukan evaluasi terhadap kinerja MTI. Bahkan jika diperlukan, Direksi dapat memilih vendor baru yang lebih transparan dan profesional," paparnya.
Direktur Indonesia Port Watch (IPW) Syaiful Hasan menerangkan, kemungkinan besar langkah ini diambil untuk meminimalisir dampak kinerja rendah vendor baru JICT yakni Multi Tally Indonesia (MTI). "Karena jika JICT hanya menangani ekspor, otomatis produktivitas pelabuhan (GCR) dapat ditingkatkan dan aktivitas di lapangan penumpukan tidak merepotkan vendor baru MTI. Biaya dobel sandar pun rela ditanggung JICT," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (18/1/2018).
Padahal terang dia fungsi pelabuhan petikemas sejatinya menangani ekspor dan impor. Namun atas nama pembelaan terhadap vendor baru hal ini dijalankan Direksi JICT. Berdasarkan fakta lapangan, menurutnya kapal milik perusahaan SITC memutuskan sandar di terminal MAL agar schedule tidak terganggu karena kinerja rendah JICT.
Selain itu kapal milik perusahaan Perancis CMA CGM tidak dapat sandar di JICT karena sudah delay 3 hari. Kapal pengguna jasa JICT milik perusahaan KMTC dan Heung-A pasrah sandar dimana saja yang penting sandar tepat waktu dan tidak terjadi kelambatan waktu layar.
"Padahal ada solusi yang dapat diupayakan yakni manajemen JICT melakukan evaluasi terhadap kinerja MTI. Bahkan jika diperlukan, Direksi dapat memilih vendor baru yang lebih transparan dan profesional," paparnya.
(akr)