Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026

Sabtu, 04 Juli 2026 - 09:08 WIB
loading...
Bittime: Perkembangan...
Platform perdagangan aset kripto Bittime menilai pasar aset digital masih akan menghadapi tekanan pada semester II-2026. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Platform perdagangan aset kripto Bittime menilai pasar aset digital masih akan menghadapi tekanan pada semester II-2026 akibat ketidakpastian ekonomi global dan dinamika geopolitik. Namun, perkembangan regulasi di berbagai negara dinilai berpotensi menjadi penopang baru bagi pertumbuhan industri kripto dalam jangka panjang.

"Ketidakpastian ekonomi global masih akan mempengaruhi pasar kripto. Namun, kami melihat perkembangan regulasi di berbagai negara memberikan kepastian yang dibutuhkan industri sekaligus meningkatkan kepercayaan investor," ujar Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn seperti dikutip pada Sabtu (4/7/2026).

Baca Juga: Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn

Menurut Ryan, volatilitas pasar kripto diperkirakan masih berlanjut dipengaruhi ketegangan geopolitik, konflik di sejumlah kawasan, fluktuasi harga minyak, hingga arah kebijakan suku bunga bank sentral. Selain itu, pasar aset digital juga menghadapi pergeseran minat sebagian investor ke sektor artificial intelligence (AI).

Tekanan tersebut tercermin pada pergerakan Bitcoin sepanjang semester pertama 2026. Harga aset kripto terbesar di dunia itu tercatat turun lebih dari 30% sejak awal tahun dan sempat diperdagangkan di bawah USD59.000. Dibandingkan puncaknya di kisaran USD126.000 pada Oktober tahun lalu, harga Bitcoin telah terkoreksi lebih dari 50% dan menghapus kapitalisasi pasar lebih dari USD2 triliun.

Di tengah kondisi tersebut, perkembangan regulasi dinilai menjadi katalis penting bagi industri aset digital. Di Eropa, implementasi penuh Markets in Crypto-Assets (MiCA) yang berlaku mulai 1 Juli 2026 disebut menjadi tonggak pembentukan standar regulasi aset kripto yang lebih seragam.

Sementara di Amerika Serikat, pelaku industri menaruh harapan pada pembahasan The Digital Asset Market Clarity Act (Clarity Act) yang diharapkan memberikan kepastian hukum bagi industri aset digital. Di Indonesia, penguatan regulasi juga terus berlangsung melalui revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Inflasi AS Turun Jadi...
Inflasi AS Turun Jadi 3,5%, Bitcoin dan Ethereum Berpeluang Menguat
Pasar Kripto Masih Sideways,...
Pasar Kripto Masih Sideways, Bittime Futures Bisa Jadi Alternatif Strategi
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Upbit Indonesia: Peluang...
Upbit Indonesia: Peluang Karier di Industri Kripto Tak Terbatas untuk Developer
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Rekomendasi
Kepala Posko PRR Aceh...
Kepala Posko PRR Aceh Apresiasi TNI Bangun Jembatan Gantung di Kampung Reje Payung
Intelijen AS: Mojtaba...
Intelijen AS: Mojtaba Khamenei Lebih Tertarik Kembangkan Senjata Nuklir daripada Ayahnya
Pengelolaan Konflik...
Pengelolaan Konflik Kepentingan, Kemenhut Dorong Budaya Cinta Integritas
Berita Terkini
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
PLN EPI Bidik Pasar...
PLN EPI Bidik Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Penerbangan
Hasil Panen Raya, Bulog...
Hasil Panen Raya, Bulog Pede Capai Target Pengadaan 4 Juta Ton Beras
Borong 20 Pesawat Boeing...
Borong 20 Pesawat Boeing Rp126 T, Taipan Filipina Selamatkan Maskapai Nasional dari Kebangkrutan
IHSG Senin Depan Diprediksi...
IHSG Senin Depan Diprediksi Lanjut Koreksi, Cermati Area 6.074-6.146
Ramalan Goldman Sachs...
Ramalan Goldman Sachs soal Harga Minyak Dunia Diwarnai Skenario Buruk Tembus USD145 per Barel
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved