Aturan Mata Uang Digital Harus Lebih Diperketat, Bukan Dilarang
A
A
A
NEW YORK - Mantan Ketua Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat, Sheila Bair angkat suara terkait larangan bitcoin dan mata uang digital yang mulai marak di beberapa negara. Kepada CNBC, Jumat (19/1/2018), Bair mengatakan bahwa mata uang digital seharusnya dipantau lebih ketat bukan dihentikan. "Mata uang digital harus ditangani oleh regulator bukan untuk dilarang," katanya.
Meski membela mata uang digital, Bair mengatakan dirinya tidak memiliki bitcoin. Bair mengaku bekerja sebagai anggota dewan untuk Paxos, sebuah perusahaan keuangan yang mengembangkan teknologi blockchain untuk mata uang digital.
"Saya pikir untuk mata uang digital diperlukan beberapa peraturan tambahan. Terutama pada undang-undang anti pencucian uang, di mana ada banyak kekhawatiran tentang penggunaan bitcoin atau mata uang digital lainnya," ujar Bair.
Bair yang pernah bertugas di bawah Presiden AS George Walker Bush selama krisis keuangan di tahun 2008, menambahkan bahwa bitcoin dan mata uang digital lainnya bisa mendapatkan keuntungan dari pengawasan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada manipulasi atau kecurangan dan bahwa ada pengungkapan yang jelas sehingga orang dapat membuat keputusan saat berinvestasi. "Jadi melarang aset tersebut akan menjadi sebuah kesalahan," tandasnya.
Menurut dia, Amerika Serikat harus mempertahankan nilai tradisionalnya, dimana sebuah produk diserahkan kepada mekanisme pasar dan pasar yang menentukan nilai atau harganya.
Mata uang digital berfluktuasi dengan cepat pada pekan ini, karena kekhawatiran regulasi dan pengumuman Korea Selatan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk melarang mata uang digital, memicu investor melakukan aksi jual.
Atas aksi jual tersebut, pasar yang tidak dapat diprediksi, membuat bitcoin kehilangan USD200 miliar dari aksi jual. Ini merupakan sepertiga dari kapitalisasi pasar bitcoin, sehingga harga bitcoin menukik tajam, bila pada pertengahan Desember mencapai USD19.500 per koin, pada Selasa (16/1/2018) anjlok di bawah USD10.000 per koin.
Sifat "perjudian" dari mata uang digital, di satu sisi menghasilkan keuntungan skala besar, sisi lain yang mudah menguap membuat mata uang digital menjadi menarik beberapa pengamat pasar.
Namun kata Bair, hal ini disebabkan karena kebanyakan orang berinvestasi pada sesuatu yang tidak mereka mengerti. "Saya khawatir orang-orang masuk ke sini (mata uang digital) karena mereka melihat hasil yang melambung dan kenaikan nilai yang luar biasa tanpa benar-benar memahami apa adanya. Maka itu perlu ada regulasi," katanya.
Meski membela mata uang digital, Bair mengatakan dirinya tidak memiliki bitcoin. Bair mengaku bekerja sebagai anggota dewan untuk Paxos, sebuah perusahaan keuangan yang mengembangkan teknologi blockchain untuk mata uang digital.
"Saya pikir untuk mata uang digital diperlukan beberapa peraturan tambahan. Terutama pada undang-undang anti pencucian uang, di mana ada banyak kekhawatiran tentang penggunaan bitcoin atau mata uang digital lainnya," ujar Bair.
Bair yang pernah bertugas di bawah Presiden AS George Walker Bush selama krisis keuangan di tahun 2008, menambahkan bahwa bitcoin dan mata uang digital lainnya bisa mendapatkan keuntungan dari pengawasan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada manipulasi atau kecurangan dan bahwa ada pengungkapan yang jelas sehingga orang dapat membuat keputusan saat berinvestasi. "Jadi melarang aset tersebut akan menjadi sebuah kesalahan," tandasnya.
Menurut dia, Amerika Serikat harus mempertahankan nilai tradisionalnya, dimana sebuah produk diserahkan kepada mekanisme pasar dan pasar yang menentukan nilai atau harganya.
Mata uang digital berfluktuasi dengan cepat pada pekan ini, karena kekhawatiran regulasi dan pengumuman Korea Selatan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk melarang mata uang digital, memicu investor melakukan aksi jual.
Atas aksi jual tersebut, pasar yang tidak dapat diprediksi, membuat bitcoin kehilangan USD200 miliar dari aksi jual. Ini merupakan sepertiga dari kapitalisasi pasar bitcoin, sehingga harga bitcoin menukik tajam, bila pada pertengahan Desember mencapai USD19.500 per koin, pada Selasa (16/1/2018) anjlok di bawah USD10.000 per koin.
Sifat "perjudian" dari mata uang digital, di satu sisi menghasilkan keuntungan skala besar, sisi lain yang mudah menguap membuat mata uang digital menjadi menarik beberapa pengamat pasar.
Namun kata Bair, hal ini disebabkan karena kebanyakan orang berinvestasi pada sesuatu yang tidak mereka mengerti. "Saya khawatir orang-orang masuk ke sini (mata uang digital) karena mereka melihat hasil yang melambung dan kenaikan nilai yang luar biasa tanpa benar-benar memahami apa adanya. Maka itu perlu ada regulasi," katanya.
(ven)