Suntikan Baru buat Papua
A
A
A
BENCANA kesehatan yang mengakibatkan kematian tidak kurang dari 67 balita di Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, ternyata mampu meredam euforia pembagian 10% saham Freeport kepada pemda di Papua. Ya, Jumat dua pekan lalu (12/01/2018), atau sehari sebelum kabar duka dari bumi Papua menyeruak, dilakukan penandatanganan kerja sama antara pemerintah pusat, pemda Papua, dan PT Inallum, di kantor Kementerian Keungan, Jakarta.
Kesepakatan itu melahirkan sebuah tonggak baru dalam sejarah kehadiran Freeport di Bumi Pertiwi. Setelah berpuluh-puluh tahun dan lewat berbagai rezim, PT Freeport Indonesia menguras kekayaan Papua, akhirnya masyarakat di sana bakal mendapatkan haknya berupa 10% saham Freeport. "Sejak Freeport berdiri di Papua, baru kali ini pemerintah memberikan kepercayaan saham yang dimiliki kepada masyarakat Papua," kata Lukas Enembe, Gubernur Papua, setelah penandatanganan.
Memang, perundingan antara pemerintah pusat dan Freeport mengenai divestasi 51% saham ditargetkan Juni mendatang baru rampung. Toh demikian, pemberian 10% saham Freeport kepada pemda di Papua jelas sebuah bentuk perhatian dan sikap akomodatif yang diberikan pemerintah. "Kepemilikan saham tersebut untuk mengakomdasi masyarakat pemilik hak ulayat dan yang terkena dampak Freeport," kata Sri Mulyani, Menteri Keuangan.
Pasalnya, dengan kepemilikan 10% saham itu, nantinya pemda di Papua, baik itu Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika, maupun kabupaten lainnya akan mendapatkan nilai lebih dibanding dana yang dibayarkan Freeport selama ini. "Ya tentunya ini akan menambah pendapatan daerah," tambah Lukas.
Selama ini, Pemprov Papua dan Pemkab Mimika memang bergantung pada dana yang dikucurkan Freeport untuk menggerakan roda pembangunannya. Maklumlah sumber pendapatan daerah lainnya belum bisa digenjot menyaingi pertambangan. "Pertumbuhan ekonomi dari sektor tambang saja, yakni PT Freeport Indonesia bisa berkontribusi 42% bagi ekonomi di Papua," kata Joko Supraktikto, Kepala BI perwakilan Papua, beberapa waktu lalu.
Lantas sejauh mana pengaruh divestasi 51% saham Freeport bagi kesejahteraan rakyat Papua? Simak laporan selengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi 47/VI/2017 yang terbit Senin (22/01/2018).
Kesepakatan itu melahirkan sebuah tonggak baru dalam sejarah kehadiran Freeport di Bumi Pertiwi. Setelah berpuluh-puluh tahun dan lewat berbagai rezim, PT Freeport Indonesia menguras kekayaan Papua, akhirnya masyarakat di sana bakal mendapatkan haknya berupa 10% saham Freeport. "Sejak Freeport berdiri di Papua, baru kali ini pemerintah memberikan kepercayaan saham yang dimiliki kepada masyarakat Papua," kata Lukas Enembe, Gubernur Papua, setelah penandatanganan.
Memang, perundingan antara pemerintah pusat dan Freeport mengenai divestasi 51% saham ditargetkan Juni mendatang baru rampung. Toh demikian, pemberian 10% saham Freeport kepada pemda di Papua jelas sebuah bentuk perhatian dan sikap akomodatif yang diberikan pemerintah. "Kepemilikan saham tersebut untuk mengakomdasi masyarakat pemilik hak ulayat dan yang terkena dampak Freeport," kata Sri Mulyani, Menteri Keuangan.
Pasalnya, dengan kepemilikan 10% saham itu, nantinya pemda di Papua, baik itu Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika, maupun kabupaten lainnya akan mendapatkan nilai lebih dibanding dana yang dibayarkan Freeport selama ini. "Ya tentunya ini akan menambah pendapatan daerah," tambah Lukas.
Selama ini, Pemprov Papua dan Pemkab Mimika memang bergantung pada dana yang dikucurkan Freeport untuk menggerakan roda pembangunannya. Maklumlah sumber pendapatan daerah lainnya belum bisa digenjot menyaingi pertambangan. "Pertumbuhan ekonomi dari sektor tambang saja, yakni PT Freeport Indonesia bisa berkontribusi 42% bagi ekonomi di Papua," kata Joko Supraktikto, Kepala BI perwakilan Papua, beberapa waktu lalu.
Lantas sejauh mana pengaruh divestasi 51% saham Freeport bagi kesejahteraan rakyat Papua? Simak laporan selengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi 47/VI/2017 yang terbit Senin (22/01/2018).
(amm)