Garap Proyek Infrastruktur, Pemerintah Bidik Skema Blended Finance

Rabu, 24 Januari 2018 - 03:14 WIB
Garap Proyek Infrastruktur, Pemerintah Bidik Skema Blended Finance
Garap Proyek Infrastruktur, Pemerintah Bidik Skema Blended Finance
A A A
DAVOS - Skema pendanaan campuran (blended finance) menurut Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan bisa diterapkan pada berbagai bidang pembangunan jangka panjang. Ia mencontohkan model ini bisa untuk membiayai beberapa proyek yang sedang digarap seperti kereta api ringan (Light Rail Transit/LRT).

“Pemerintah Indonesia saat ini sedang membidik dana non-pemerintah untuk membiayai berbagai proyek pembangunan terutama proyek jangka panjang. Salah satunya skema blended finance ini,” terang Menko Luhut pada acara Round Table Discussion di ajang pertemuan tahunan World Economics Forum (WEF) seperti dikutip dari laman resmi Kemenko bidang Kemaritiman, Selasa (23/1).

Blended finance sendiri yakni pembiayaan yang berasal dari dana kedermawanan yang dihimpun masyarakat untuk dijadikan sebagai modal swasta sebagai investasi jangka panjang. Di sisi lain pada ajang diskusi tersebut, Luhut menegaskan mengenai kesiapan Indonesia untuk menjadi tuan rumah pertemuan IMF-World Bank di Bali.

“Khusus untuk Bali, kami akan menjadi tuan rumah pertemuan IMF-World Bank di Bali pada bulan Oktober dan kami mengundang Anda untuk berpartisipasi dalam membangun Bali menjelang pertemuan tersebut. Tetapi, kami memiliki tiga kriteria yang harus dipenuhi investor, kesatu ramah lingkungan, kedua menggunakan tenaga kerja Indonesia, lalu ketiga ada transfer teknologi,” paparnya.

Dalam acara itu dihadiri juga oleh PM Luxembourg, Xaxier Bettel, Rektor Tsinghua University Qiu Yong, Ketua New Climate Economy Steering Group Jeremy Oppenheim serta beberapa tokoh filantropis Eropa. Dibahas juga mengenai upaya Indonesia dalam mengimplementasikan target Sustainable Development Goals (SDG).

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDG menjadi target pembangunan yang dirancang dan dilakukan oleh negara-negara anggota PBB, termasuk Indonesia. Sustainable Development Goals berisikan satu set tujuan yang berisi 17 tujuan pembangunan dan 169 target, dicanangkan tahun 2016 lalu, dan berakhir tahun pada tahun 2030.

Pada bulan Juli tahun lalu diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Perpres SDG’s). Perpres ini menekankan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, melalui empat platform partisipasi yaitu, Pemerintah, DPR, Filantropi, Pebisnis, Akademisi dan Para Ahli dalam rangka mensukseskan pelaksanaan agenda SDG’s.

SDG’s bertujuan mendorong pembangunan berkelanjutan untuk mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan perubahan iklim dalam bentuk aksi nyata. Sementara Perdana Menteri Bettel menyambut baik inisiatif Menko Luhut ini dan menurutnya pembiayaan blended finance ini cocok untuk pembiayaan program-program berwawasan lingkungan seperti sumber energi alternatif.

Menko Luhut menyampaikan, walau bukan dengan skema blended finance, Indonesia telah mendapat suntikan dana sebesar USD3 miliar dari negara-negara Uni Eropa untuk proyek pengelolaan sampah. Menko Luhut berada di Davos, Swiss dalam agenda menghadiri pertemuan tahunan World Economics Forum (WEF) yang berlangsung tanggal 23-26 Januari 2018.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6523 seconds (0.1#10.140)