RUU Pertembakauan Tidak Akan Banyak Atur Kesehatan

Rabu, 24 Januari 2018 - 13:37 WIB
RUU Pertembakauan Tidak...
RUU Pertembakauan Tidak Akan Banyak Atur Kesehatan
A A A
JAKARTA - Anggota Pansus RUU Pertembakauan DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, industri nasional hasil tembakau (IHT) merupakan salah satu sektor strategis nasional. Sumbangsih IHT bagi penerimaan APBN mencapai Rp200 an triliun, namun, pemerintah tidak ada keberpihakan terhadap IHT ini.

Misbakhun mengemukakan, pandangannya saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) Pansus RUU Pertembakauan dengan Dirjen Bea Cukai, kadin, KPPU, dan direktur eksekutif CITA Yustinus Prastowo di ruang pansus B Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (24/1/2018).

"Tadi Kadin bilang bahwa industri tembakau nasional masuk industri strategis. Bahkan Amerika yang menginisiasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) memasukkan industri tembakaunya sebagai industri startegis, bahkan dilindungi. Namun, pemerintah kita tidak memasukkan IHT sebagai industri strategis," tuturnya dalam kesempatan tersebut.

Dia mencatat, sektor hulu dan hilir pertembakauan kita belum adil. Faktanya, di sektor hilir, pemerintah sudah punya aturan tentang cukai sebagai salah satu penerimaan negara. Di sisi lain, sektor hulu seperti lahan perkebunan tembakau justru berkurang setiap tahun.

Karena itu, pada RUU Pertembakauan ini, pemerintah mempunyai peran tersebut. Jangan sampai negara mendapatkan manfaat dari cukai, namun struktur hilir minim perlindungan.

Ramainya opini media yang selalu mengaitkan tembakau dengan isu kesehatan juga menjadi perhatian Misbakhun. Menurutnya, RUU pertembakauan ini tidak banyak mengatur soal kesehatan. Sebaliknya, porsi pengaturan tentang pertanian, perkebunan, dan perlindungan petani tembakau mendapatkan porsi besar.

"RUU Pertembakauan ini tidak ada kaitannya dengan isu kesehatan. Ini murni bicara keberpihakan kepada petani tembakau. Kami ingin keberpihakan kita kelihatan di masyarakat. Sebab, ini masalah yang sangat serius di masyarakat," tuturnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4401 seconds (0.1#10.140)