Impor Garam, Menperin Sebut Sudah Dilakukan Sejak Lama

Kamis, 25 Januari 2018 - 04:03 WIB
Impor Garam, Menperin...
Impor Garam, Menperin Sebut Sudah Dilakukan Sejak Lama
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menegaskan, kebijakan untuk mempermudah pemenuhan kebutuhan bahan baku untuk industri sejalan dengan beberapa regulasi yang telah ada seperti Undang-Undang Perindustrian, UU Penanaman Modal, UU Perdagangan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri.

Menurut Menperin, impor garam untuk kebutuhan industri bukan hal yang baru dan sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. “Pemerintah mengimpor garam untuk kebutuhan industri. Sedangkan untuk garam konsumsi, masih akan dipenuhi oleh industri garam nasional,” jelasnya seperti dilansir situs resmi Kementerian Perindustrian (Kemenoperin)

Airlangga menjelaskan, persyaratan NaCl minimal kualitas garam untuk industri kimia adalah 97%, sedangkan garam konsumsi hanya sekitar 94%. “Garam untuk industri harus memenuhi persyaratan kualitas. Jaminan pasokan bahan baku secara berkesinambungan, dapat menunjang proses produksi, stok dan perluasan pabrik atau pengembangan investasi sektor industri,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut dia, investor yang ingin membangun industri garam di dalam negeri perlu melakukan pendekatan untuk membebaskan lahan. “Kalau industri, harus bisa bebasin lahan. Kalau lahan tidak terbebaskan, lahan industrinya jadi tidak terbangun. Jadi, tergantung pendekatan, kalau serius mau investasi, pasti ada jalannya," tuturnya.

Berdasarkan data Kemenperin, struktur industri garam nasional, terdiri dari on-farm atau lahan garam, off-farm atau industri pengolahan garam, serta sektor-sektor industri pengguna garam. Saat ini, lahan garam yang tersedia seluas 28 ribu hektare dengan produktivitas 70 ton per hektare per tahun, menyerap tenaga kerja sebanyak 20 ribu orang dan menyumbang kepada PDB sebesar Rp72 miliar.

Selanjutnya, sektor off-farm, meliputi industri pengolahan garam rakyat atau garam konsumsi, industri pengolah garam untuk industri, dan industri pengolah garam untuk farmasi. Untuk industri garam konsumsi, terdapat 10 industri besar dan 500 unit skala industri kecil dan menengah (IKM). Sektor ini secara total menyerap tenaga kerja sebanyak 9.300 orang dengan jumlah kapasitas produksi mencapai 2,5 juta ton dan kontribusi terhadap PDB sebesar Rp250 miliar.

Sedangkan, pabrik pengolah garam industri, terdapat delapan perusahaan dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 4.030 orang, kapasitas produksi 1,4 juta ton, dan menyumbang untuk PDB sebesar Rp125 miliar. Selanjutnya, pabrik pengolah garam untuk industri farmasi, saat ini dimilikioleh PT Kimia Farma dengan jumlah 50 tenaga kerja, kapasitas produksi 2.000 ton, dan kontribusi ke PDB Rp18 miliar.

Kemudian, beberapa industri pengguna, antara lain industri CAP, yang terdiri dari 13 perusahaan dengan jumlah penyerapan tenaga kerja sebanyak 17.000 orang, nilai ekspor mencapai USD5,5 miliar, dan kontribusi terhadap PDB sebesar Rp65,3 triliun. Industri Aneka Pangan, terdapat 410 perusahaan dengan total tenaga kerja sebanyak 877.424 orang, nilai ekspor mencapai USD8,7 miliar, dan sumbangsih untuk PDB sebesar Rp586,5 triiun.

Industri Farmasi, saat ini meliputi 206 perusahaan dengan jumlah 50 ribu tenaga kerja, nilai ekspor mencapai USD0,64 miliar, dan kontribusi ke PDB sebesar Rp54,4 triliun. Selain itu, industri tekstil, terdapat 1.798 perusahaan dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 2,5 juta orang, nilai ekspor mencapai USD4,6 miliar, dan kontribusi terhadap PDB sebesar Rp34 triliun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kejagung Tetapkan 4...
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Impor Garam Industri
Modus 4 Tersangka Pejabat...
Modus 4 Tersangka Pejabat Kemenperin dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam
Kejagung Kembali Tetapkan...
Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi Impor Garam
Produksi dan Kebutuhan...
Produksi dan Kebutuhan Jomplang, RI Bakal Kecanduan Impor Garam
Kemenperin Serap Garam...
Kemenperin Serap Garam Lokal 1,5 Juta Ton di 2021
APGRI Beberkan Penyebab...
APGRI Beberkan Penyebab Indonesia Selalu Impor Garam
Berita Terkini
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
27 menit yang lalu
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
51 menit yang lalu
Astra Masuk Daftar Tempat...
Astra Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Asia, Borong 3 Penghargaan Sekaligus
1 jam yang lalu
Panel Energi SPIEF 2026...
Panel Energi SPIEF 2026 Bahas Prospek Harga Minyak Tahun Depan, Bakal Tembus USD170 per Barel?
1 jam yang lalu
Tsingshan Dorong Kolaborasi...
Tsingshan Dorong Kolaborasi Hilirisasi Nikel Ramah Lingkungan di Indonesia
1 jam yang lalu
Rupiah Melemah, Perajin...
Rupiah Melemah, Perajin Tahu Tempe Gelisah Imbas Lonjakan Harga Kedelai Impor
2 jam yang lalu
Infografis
5 Ayat Al Quran dan...
5 Ayat Al Quran dan Hadis tentang Kiamat Sudah Dekat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved