Pemegang Saham Setujui PGN Dikuasai Pertamina Usai RUPSLB
A
A
A
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) guna membahas perubahan anggaran dasar dan perubahan pengurus perseroan. Hal ini seiring dengan instruksi pemerintah untuk membentuk holding BUMN sektor minyak dan gas, melalui pengalihan saham seri B dwiwarna milik pemerintah yang ada di PGN kepada PT Pertamina (Persero).
Pemerintah melalui Kementerian BUMN saat ini memang tengah merencanakan pembentukan holding BUMN migas, dengan Pertamina sebagai induk holding. PGN akan menjadi anak usaha dari Pertamina.
"Soal inbreng bisa didengar bahwa tadi sudah dilakukan putusan RUPS-nya. Terkait hasil putusan RUPS juga sudah disetujui 77,8% dari yang hadir. Jadi, sudah masuk kuorum yang sah," kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Menurutnya, pembahasan perubahan anggaran dasar perseroan perlu dilakukan agar rencana pemerintah membentuk holding migas terwujud. "Pemerintah dalam hal ini mengalihkan seluruh saham seri B milik negara di PGN menjadi setoran modal pada Pertamina," imbuh dia.
Dengan pengalihan saham seri B tersebut, lanjut dia, maka Pertamina nantinya akan menjadi induk usaha sedangkan PGN menjadi anak usaha Pertamina. Sementara, anak usaha Pertamina yang memiliki kegiatan usaha sejenis dengan PGN, yaitu Pertagas akan dialihkan kepemilikannya ke PGN.
Adapun proses pengalihan tersebut masih menunggu penerbitan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. Saat ini, RPP tersebut sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pengalihan kepemilikan Pertagas kepada PGN ini menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam rencana pembentukan holding migas sebagaimana diamanatkan pemerintah," imbuh dia.
Sementara, terkait dengan investasi ke Pertamina, masih akan dilakukan tahap berikutnya. Setelah ini ada pelaksanaan tahap berikutnya yang akan dibahas tim transaksi.
Pemerintah melalui Kementerian BUMN saat ini memang tengah merencanakan pembentukan holding BUMN migas, dengan Pertamina sebagai induk holding. PGN akan menjadi anak usaha dari Pertamina.
"Soal inbreng bisa didengar bahwa tadi sudah dilakukan putusan RUPS-nya. Terkait hasil putusan RUPS juga sudah disetujui 77,8% dari yang hadir. Jadi, sudah masuk kuorum yang sah," kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Menurutnya, pembahasan perubahan anggaran dasar perseroan perlu dilakukan agar rencana pemerintah membentuk holding migas terwujud. "Pemerintah dalam hal ini mengalihkan seluruh saham seri B milik negara di PGN menjadi setoran modal pada Pertamina," imbuh dia.
Dengan pengalihan saham seri B tersebut, lanjut dia, maka Pertamina nantinya akan menjadi induk usaha sedangkan PGN menjadi anak usaha Pertamina. Sementara, anak usaha Pertamina yang memiliki kegiatan usaha sejenis dengan PGN, yaitu Pertagas akan dialihkan kepemilikannya ke PGN.
Adapun proses pengalihan tersebut masih menunggu penerbitan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. Saat ini, RPP tersebut sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pengalihan kepemilikan Pertagas kepada PGN ini menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam rencana pembentukan holding migas sebagaimana diamanatkan pemerintah," imbuh dia.
Sementara, terkait dengan investasi ke Pertamina, masih akan dilakukan tahap berikutnya. Setelah ini ada pelaksanaan tahap berikutnya yang akan dibahas tim transaksi.
(izz)