Timah Makin Habis, HKTI Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Pertanian

Selasa, 30 Januari 2018 - 08:59 WIB
Timah Makin Habis, HKTI...
Timah Makin Habis, HKTI Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Pertanian
A A A
JAKARTA - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengupayakan pemanfaatan dan pengelolaan lahan pasca tambang (lahan reklamasi). Hal ini untuk menjadi pilihan hidup masyarakat yang biasa menambang beralih ke sektor pertanian.

"Sektor tambang sumbernya semakin menipis. Harganya juga makin jatuh. Jangan sampai saat hasil tambang habis, masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang kelimpungan. Pertanian adalah solusinya," ujar Ketua Umum HKTI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko lewat keterangan resmi di Jakarta, Selasa (30/1/2018)

Mantan Panglima TNI ini mengatakan, ada sejumlah lahan reklamasi yang tengah dibidik HKTI. Baik itu bekas lahan tambang timah, batu bara dan lain-lain. Reklamasi lahan ini juga sebagai upaya penambahan luas lahan tanam pertanian demi meningkatkan produksi.

"Untuk penambahan luas lahan pertanian harus terus diupayakan. Baik itu lahan tidur, lahan rawa hingga lahan bekas pertambangan. Khusus reklamasi lahan pertambangan, HKTI akan terus melakukan riset terkait kondisi tanahnya," ujar Kepala Staf Presiden (KSP) ini.

Lebih lanjut Ia mencontohkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung(Babel), saat ini sudah dilakukan test drive reklamasi lahan tambang timah menjadi pertanian. Ketua HKTI Babel Mulyadi mengatakan, HKTI Babel memberikan contoh ke masyarakat, terutama desa-desa yang wilayahnya terdapat lahan pasca tambang, agar desa itu mengusulkan reklamasi.

"Kami sudah mereklamasi hampir seratus hektar, pemanfaatan lahannya dengan melihat kontur tanah. Ada yang untuk tanaman produktif jangka pendek, menengah dan panjang. Juga ada yang untuk peternakan, perikanan, perkebunan dan lainnya," ujar Mulyadi.

Dalam pengelolaan lahan paska tambang, lanjut Mulyadi, HKTI kerjasama dengan PT Timah. Untuk desa-desa yang wilayahnya ada potensi lahan paska tambang di IUP, sebaikny diusulkan untuk direklamasi dan usulannya bisa melalui BUMDes.

"Sekarang BUMDes untuk memanfaatkan eks tambang itu, bisa membangun kerjasama dengan pemegang IUP dan masyarakat di desanya. Disitulah desa melalui BUMDes bisa memberdayakan masyarakat," terangnya.

"Pemberdayaan dengan manfaat ekonomis itu, bisa dilakukan asalkan di desa-desa yang wilayahnya ada lahan paska tambang dan yang terpenting desa kooperatif, untuk mengawali usulan reklamasi hingga pengelolanya," tambah Mulyadi.
(akr)
Berita Terkait
Revitalisasi Organisasi,...
Revitalisasi Organisasi, Langkah HKTI Diharapkan Lebih Akseleratif
Kepemimpinan Moeldoko...
Kepemimpinan Moeldoko di HKTI Dinilai Berikan Banyak Kemajuan
Lewat HKTI, Moeldoko...
Lewat HKTI, Moeldoko Terus Berkontribusi Bantu Kelompok Tani
Temui Mentan, Moeldoko...
Temui Mentan, Moeldoko dan Fadli Zon Laporkan Penyatuan HKTI
Moeldoko dan Fadli Zon...
Moeldoko dan Fadli Zon Akan Akhiri Dualisme di HKTI
Moeldoko Turunkan LBH...
Moeldoko Turunkan LBH HKTI untuk Selesaikan Masalah Pembebasan Tanah
Berita Terkini
Bukan Cuma BUMN, Aset...
Bukan Cuma BUMN, Aset Negara Seperti GBK Akan Diambil Alih Danantara
50 menit yang lalu
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8% Butuh Konektivitas Andal
8 jam yang lalu
Dampak Perang Dagang,...
Dampak Perang Dagang, DPR Dorong Impor Gas Penuhi Kebutuhan Industri
10 jam yang lalu
3 Fakta Menarik Singapore...
3 Fakta Menarik Singapore Airlines, Beri Bonus Fantastis 8 Kali Gaji dalam Setahun
11 jam yang lalu
Benahi Truk ODOL, Aptrindo:...
Benahi Truk ODOL, Aptrindo: Jangan Sampai Omon-omon, Harus Ada Roadmap Jelas
12 jam yang lalu
Sanksi AS Gagal Runtuhkan...
Sanksi AS Gagal Runtuhkan Moskow, Rusia Catat Pertumbuhan Ekonomi 4,1%
12 jam yang lalu
Infografis
Kehadiran Tentara NATO...
Kehadiran Tentara NATO di Ukraina Berarti Perang Habis-habisan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved