Kotamobagu, Daerah Pertama Serahkan SPT Tahun 2017

Kamis, 01 Februari 2018 - 00:17 WIB
Kotamobagu, Daerah Pertama Serahkan SPT Tahun 2017
Kotamobagu, Daerah Pertama Serahkan SPT Tahun 2017
A A A
KOTAMOBAGU - Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara menghadiri kegiatan Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2017 di Kantor Pajak Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Didampingi Komandan Kodim (Dandim) 1303 Bolmong, Letkol Inf. Sampang Sihotang, Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Kotamobagi, Dasplin serta Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Nova Sasube menyerahkan SPT Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2017, disaksikan Kepala KPP Pratama Kotamobagu, Denny Tri Satriano.

Denny mengatakan, Pekan Panutan Penyampaian SP dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 8 Tahun 2015 yang mengatur kewajiban ASN dan Anggota TNI/Polri menyampaikan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi e-filling.

"Untuk kepala daerah se-Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang pertama kali menyampaikan SPT 2017 adalah Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara. Tidak hanya se-BMR saja, tapi seluruh Indonesia. Untuk itu, kami KPP Pratama Kotamobagu sangat mengapresiasi hal ini," ujar Denny, Rabu (31/1/2018).

Sementara itu, Tatong Bara mengatakan dengan melakukan pelaporan SPT 2017, sudah memenuhi tanggungjawab sebagai warga negara Indonesia. "Taat pajak merupakan implementasi dan sumbangsih kita untuk pembangunan daerah. Ini adalah bentuk kontribusi kita sebagai masyarakat. Sebab dengan membayar pajak, kita sudah turut serta membangun daerah kita sendiri," katanya.

Wali Kota juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu, khususnya ASN dan aparat desa untuk melaporkan pajak penghasilan di tahun 2017. "Ini bukan tanggungjawab kita sebagai pimpinan tapi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kota Kotamobagu. 85% pendapatan untuk pembangunan daerah bersumber dari pajak. Saya imbau agar masyarakat, ASN dan perangkat desa bisa melaporkan pajak sebagai bentuk tanggungjawab," jelas Tatong.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5866 seconds (0.1#10.140)