Bayar Retribusi di Jakarta Kini Lebih Praktis, Bisa Lewat Aplikasi, QRIS hingga Minimarket

Kamis, 17 April 2025 - 16:50 WIB
loading...
Bayar Retribusi di Jakarta...
Pembayaran retribusi di Jakarta sekarang jauh lebih simpel tak perlu lagi antre panjang di kantor pelayanan. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Pembayaran retribusi di Jakarta sekarang jauh lebih simpel tak perlu lagi antre panjang di kantor pelayanan karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sudah memperluas pilihan kanal pembayaran. Mulai dari aplikasi digital, QRIS, sampai gerai ritel modern, semuanya bisa dipakai untuk menyelesaikan kewajiban retribusi dengan cepat dan praktis.

Pemprov DKI Jakarta berharap kemudahan ini bisa mendorong kesadaran dan kepatuhan warga dalam membayar retribusi tepat waktu, sekaligus menciptakan sistem layanan yang makin efisien dan modern.

"Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bapenda untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan pembayaran, sekaligus mendukung digitalisasi di bidang perpajakan daerah," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny dalam keterangan resmi, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga: Kebijakan Terbaru Pemprov DKI Jakarta: Tidak Ada Opsen Pajak, Ini Penjelasannya

Menurut dia inisiatif ini jadi bagian dari komitmen Jakarta menuju pelayanan publik yang lebih adaptif dan berbasis teknologi. Lebih dari sekedar memudahkan urusan bayar-membayar, sistem ini dirancang agar seluruh proses administrasi berjalan transparan, cepat, dan akuntabel.

Baca Juga: Aturan Opsen Pajak Baru di DKI Jakarta, Ini Ketentuan dan Implikasinya

Pembayaran retribusi bisa dilakukan lewat berbagai channel. Berikut beberapa opsi yang bisa dipilih:

1. Lewat Teller Bank DKI

2. Lewat Kasir Ritel Indomaret
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Naikkan Fuel...
Pemerintah Naikkan Fuel Surcharge Maskapai, Tiket Pesawat Jakarta-Bali Tembus Rp2,4 Juta
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Daftar SPBU di Jakarta...
Daftar SPBU di Jakarta dan Sekitarnya yang Tak Lagi Jual Pertalite, Cek Lokasinya
Batas Restitusi Pajak...
Batas Restitusi Pajak Dipangkas, Purbaya Sempat Tombok Rp25 Triliun
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Kembali Berikan Insentif PBB-P2 Tahun 2026
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta, BPHTB Bisa Dikurangi hingga 50%
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Ini Destinasi Ramah...
Ini Destinasi Ramah Anak untuk Mengisi Liburan Sekolah di Jakarta
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Rekomendasi
Road to Kilau Raya Mojokerto...
Road to Kilau Raya Mojokerto : MNCTV Hadir Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-108
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Aden Indonesia Sinergi...
Aden Indonesia Sinergi Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Routa
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Navigasi Kompleksitas...
Navigasi Kompleksitas Bisnis 2026, Grab For Business Dorong Pelaku Usaha Scale Smarter dan Execute Faster
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved