Bayar Retribusi di Jakarta Kini Lebih Praktis, Bisa Lewat Aplikasi, QRIS hingga Minimarket

Kamis, 17 April 2025 - 16:50 WIB
loading...
Bayar Retribusi di Jakarta...
Pembayaran retribusi di Jakarta sekarang jauh lebih simpel tak perlu lagi antre panjang di kantor pelayanan. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Pembayaran retribusi di Jakarta sekarang jauh lebih simpel tak perlu lagi antre panjang di kantor pelayanan karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sudah memperluas pilihan kanal pembayaran. Mulai dari aplikasi digital, QRIS, sampai gerai ritel modern, semuanya bisa dipakai untuk menyelesaikan kewajiban retribusi dengan cepat dan praktis.

Pemprov DKI Jakarta berharap kemudahan ini bisa mendorong kesadaran dan kepatuhan warga dalam membayar retribusi tepat waktu, sekaligus menciptakan sistem layanan yang makin efisien dan modern.

"Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bapenda untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan pembayaran, sekaligus mendukung digitalisasi di bidang perpajakan daerah," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny dalam keterangan resmi, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga: Kebijakan Terbaru Pemprov DKI Jakarta: Tidak Ada Opsen Pajak, Ini Penjelasannya

Menurut dia inisiatif ini jadi bagian dari komitmen Jakarta menuju pelayanan publik yang lebih adaptif dan berbasis teknologi. Lebih dari sekedar memudahkan urusan bayar-membayar, sistem ini dirancang agar seluruh proses administrasi berjalan transparan, cepat, dan akuntabel.

Baca Juga: Aturan Opsen Pajak Baru di DKI Jakarta, Ini Ketentuan dan Implikasinya

Pembayaran retribusi bisa dilakukan lewat berbagai channel. Berikut beberapa opsi yang bisa dipilih:

1. Lewat Teller Bank DKI

2. Lewat Kasir Ritel Indomaret
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Naikkan Fuel...
Pemerintah Naikkan Fuel Surcharge Maskapai, Tiket Pesawat Jakarta-Bali Tembus Rp2,4 Juta
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Daftar SPBU di Jakarta...
Daftar SPBU di Jakarta dan Sekitarnya yang Tak Lagi Jual Pertalite, Cek Lokasinya
Batas Restitusi Pajak...
Batas Restitusi Pajak Dipangkas, Purbaya Sempat Tombok Rp25 Triliun
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Kembali Berikan Insentif PBB-P2 Tahun 2026
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta, BPHTB Bisa Dikurangi hingga 50%
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Ini Destinasi Ramah...
Ini Destinasi Ramah Anak untuk Mengisi Liburan Sekolah di Jakarta
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Rekomendasi
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Berita Terkini
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Jelang Akhir Pekan,...
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Memerah di Level 6.161
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved