CITA: Pelaporan Transaksi Kartu Kredit untuk Pajak di Atas Rp100 Juta

Selasa, 06 Februari 2018 - 01:12 WIB
CITA: Pelaporan Transaksi...
CITA: Pelaporan Transaksi Kartu Kredit untuk Pajak di Atas Rp100 Juta
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengusulkan agar pelaporan transaksi kartu kredit diberlakukan untuk seluruh kartu kredit berlimit di atas Rp100 juta. Usulan CITA berbeda dengan rencana Kementerian Keuangan yaitu pelaporan untuk tagihan minimal Rp1 miliar setahun.

"Lebih tepat jika ambang batas tidak didasarkan pada jumlah tagihan dalam setahun yang dapat fluktuatif, tetapi didasarkan pada limit tertentu pada kartu kredit. Kami mengusulkan seluruh kartu kredit dengan limit Rp100 juta ke atas wajib dilaporkan ke Ditjen Pajak," kata Prastowo dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Menurut dia, limit sebesar Rp100 cukup moderat untuk menyasar kelompok berpenghasilan menengah atas. Jika batasan terlalu tinggi maka dikhawatirkan tidak optimal dalam membantu intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Lanjut Prastowo, data kartu kredit bukan termasuk klasifikasi rahasia menurut undang-undang perbankan dan perpajakan. Sehingga untuk mendapatkannya tak perlu izin atau aturan khusus. Hal ini pun bukan sesuatu yang baru dan pernah direncanakan sebelumnya. "Bahkan menurut Pasal 35A UU KUP, setiap instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain wajib menyerahkan data kepada Ditjen Pajak," sambungnya.

Dan jenis data ini juga tidak termasuk dalam data atau informasi yang diatur menurut Perppu 1/2017 atau UU No 9/2017, sehingga tidak perlu mengikuti aturan di UU, termasuk tentang ambang batas (threshold) yang wajib dilaporkan ke Ditjen Pajak.

Adapun pelaporan data transaksi kartu kredit diperlukan untuk kepentingan profilling (membuat profil) wajib pajak melalui pendekatan konsumsi. "Hasil profiling dapat menjadi salah satu sarana meningkatkan basis pajak dan kepatuhan pajak melalui analisis yang memadai," ucapnya.

Kendati demikian, CITA menyarankan agar pemerintah tidak buru-buru menerapkan ketentuan tersebut. Pemerintah diminta untuk mencermati situasi dan kondisi perekonomian, sehingga waktu pemberlakuan ketentuan pemanfaatan data KK dapat diperhitungkan.

"Sebaiknya didahului dengan pembuatan sistem atau SOP atau tata cara pemanfaatan yang jelas, mudah, dan akuntabel. Pelaksanaan yang terburu-buru dan tanpa persiapan akan mengundang kekhawatiran yang tidak perlu," tandasnya.

CITA pun menilai persepsi dan kekhawatiran yang muncul harus diantisipasi karena dapat memicu penurunan penggunaan KK dan pada gilirannya dapat merugikan perekonomian nasional.

"Maka perlu penetapan skala prioritas dan pengelolaan komunikasi dan momentum yang tepat karena isu pemanfaatan data KK lebih menyangkut persoalan privacy, bukan secrecy. Institusi, sistem, dan aparatur yang profesional dan terpercaya akan sangat membantu peningkatan kepercayaan dan kepatuhan pajak."

Untuk itu, CITA mengajak seluruh pihak mendukung penguatan dan perbaikan sistem perpajakan agar lebih mumpuni, berkeadilan, berkepastian hukum, sehingga akan menciptakan fairness dan mendatangkan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Wajib Pajak Diminta...
Wajib Pajak Diminta Dapat Fasilitas Lebih Baik dari Pengguna Kartu Kredit
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Berita Terkini
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
1 jam yang lalu
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
2 jam yang lalu
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
2 jam yang lalu
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
3 jam yang lalu
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
3 jam yang lalu
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
3 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved