Lion Air Group Teken Kesepakatan Bersama BNN Berantas Narkoba

Kamis, 08 Februari 2018 - 18:06 WIB
Lion Air Group Teken...
Lion Air Group Teken Kesepakatan Bersama BNN Berantas Narkoba
A A A
JAKARTA - Maskapai Lion Air Group bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani kesepakatan bersama memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan Lion Air Group. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait bersama Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Edward Sirait mengatakan, penandatanganan kesepakatan tersebut menunjukkan komitmen Lion Air Group dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan perusahaan. "Kesepahaman ini sangat penting dan menunjukkan bahwa komitmen kami besar untuk memberantas Narkoba di lingkungan Lion Air Group. Apalagi, penerbangan merupakan sasaran empuk distibusi barang haram ini," ujar dia, Kamis (8/2/2018).

Dia juga menegaskan bahwa Lion Air Group telah menerapkan kepada seluruh lapisan pegawainya untuk tidak berurusan dengan barang haram tersebut. Sebab, sanksi tegas dan berat akan diberikan jika terbukti terindikasi menggunakan maupun mengedarkan Narkoba.

"Termasuk pemberhentian hubungan kerja secara tidak terhormat. Peraturan ini lebih ditegaskan lagi dalam kontrak kerja yang ditandatangani oleh para pegawai, sebelum resmi menjadi bagian dari Lion Air Group," ungkapnya.

Lion Air Group juga berkomitmen penuh bekerja sama dengan BNN RI jika pegawainya terindikasi mengedarkan dan menggunakan narkoba di lingkungan perusahaan. "Pegawai kami itu banyak atau kurang lebih ada 27 ribu orang tersebar di seluruh Indonesia yang meliputi Lion Air, Batik Air serta Wings Air," ujarnya.

Dari jumlah pengawi tersebut sebanyak 1.721 merupakan pilot dan sebanyak 3.374 merupakan awak kabin. "Setiap enam bulan sekali kami rutin melakukan medical check up dengan skala menyeluruh untuk memastikan kondisi tubuh tetap dalam keadaan prima," sambung dia.

"Tidak hanya itu saja, setiap penerbangan perdana seluruh awak pesawat juga dilakukan tindakan pengecekan kesehatan seperti kadar alkohol dan tekanan darah, untuk memastikan kelayakan terbang agar dapat terjaga dan menjamin faktor keselamatan dan keamanan penerbangan bagi penumpang," pungkasnya.

Sementara, Komjen Polisi Budi Waseso mengingat kepada jajaran penerbangan untuk tidak mengedarkan maupun menggunakan narkoba dan sejenisnya. Indonesia, ungkapnya telah menjadi lahan baru bagi para pengedar narkoba internasional. Adapun salah satu jalur peredarannya dilakukan melalui jalur penerbangan.

"Makanya, saya minta, jangan sekali-sekali mengedarkan ataupun menggunakan. Sebab, negara kita ini bisa dirusak bukan lagi melalui cara-cara perang, namun melalui peredaran narkoba," ujarnya.

Dia menambahkan, bahwa pilot dan awak pesawat rentan disusupi oleh para pengedar besar internasional. Karena itu, kata dia, dibutuhkan pemahaman dan kesadaran penuh mengenai narkoba.

"Apalagi kalau mereka, pilot maupun awak pesawat ada yang menggunakan narkoba, itu menjadi ancaman tidak hanya bagi mereka yang membawa rata-rata 200 penumpang per sekali penerbangan, namun bisa merusak generasi pelanjut," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0800 seconds (0.1#10.140)