Proyek PLTSa Putri Cempo Tunggu Kontrak Pembelian Listrik

Rabu, 14 Februari 2018 - 02:08 WIB
Proyek PLTSa Putri Cempo...
Proyek PLTSa Putri Cempo Tunggu Kontrak Pembelian Listrik
A A A
SOLO - Realisasi pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Putri Cempo di Kota Solo, Jawa Tengah masih harus menunggu rampungnya kontrak pembelian listrik. Diterangkan persiapan pembangunan kontruksi sebagaimana kontrak kerja bakal berakhir 9 Maret.

Namun mengingat kontrak kerja sama pembelian listrik belum selesai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo Hasta Gunawan mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menambahkan addendum (klausul tambahan) dalam perjanjian awal dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power selaku investor PLTSa. “Masa persiapan kontruksi diperpanjang selama tiga bulan dari semula 9 Maret,” kata Hasta.

Revisi masa persiapan melalui persetujuan kedua pihak, dan telah ditandatangani. Rencana awal, pendirian konstruksi PLTSa di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo dimulai akhir Pebruari. Hanya saja, dokumen Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN belum rampung.

Sedangkan dokumen lainnya, seperti Izin Pemanfaatan Ruang (IPR), studi kelayakan (FS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sudah siap. Dokumen kerjasama pembelian listrik mutlak disiapkan sebelum pembangunan konstruksi dimulai. Sebab dokumen PPA sudah tertuang dalam perjanjian kontrak antara Pemkot dan investor. “Jadi saat konstruksi dibangun, semua dokumen sudah lengkap,” terangnya.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengatakan, penyelesaian pembahasan kontrak kerja sama pembelian listrik terus dikebut. Dengan demikian, diharapkan pendirian konstruksi tidak terkendala. Pemkot Solo telah menyampaikan perihal dokumen PPA ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pihaknya telah meminta kementerian bisa membantu agar PPA segera diselesaikan dan ditandatangani. Namun, Wali Kota enggan membeberkan lebih jauh latar belakang belum tuntasnya pembahasan dokumen kontrak kerjasama pembelian listrik yang semestinya ditandatangani Pemkot Solo dan PLN. “Kami menunggu saja, kapan Menteri ESDM memerintahkan kepada direksi PT PLN untuk menyelesaikan,” tegas Rudy.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Pusat dan...
Pemerintah Pusat dan Daerah Perlu Ikut Menanggung Harga Listrik PLTSa
Pemerintah Dorong Percepatan...
Pemerintah Dorong Percepatan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Danantara Siap Bangun...
Danantara Siap Bangun PLTSa di Sejumlah Kota, Ini Lokasinya
Pemkot Makassar Belum...
Pemkot Makassar Belum Ajukan BLPS untuk Pembangunan PLTSa
Terdampak COVID-19,...
Terdampak COVID-19, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Putri Cempo Dilanjutkan
Ingin Dicap Ramah Lingkungan,...
Ingin Dicap Ramah Lingkungan, Ferrari Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya
Berita Terkini
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
44 menit yang lalu
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
57 menit yang lalu
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
10 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
11 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
12 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
14 jam yang lalu
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved