Pemerintah Dorong Percepatan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Senin, 27 September 2021 - 22:46 WIB
loading...
Pemerintah Dorong Percepatan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Lahan Pembangunan PLTSa di TPA Rawa Kucing. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terus mendorong agar pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dapat segera direalisasikan. Salah satunya proyek PLTSa Rawa Kucing di Tangerang.

Oligo Infrastruktur Indonesia (Oligo) dan konsorsiumnya telah ditetapkan sebagai pemenang tender pada 31 Maret 2019 memastikan komitmen, dan tujuan yang sama yakni merealisasikan proyek PLTSa sasarannya memberikan solusi yang berkelanjutan bagi tata kelola sampah Kota Tangerang, dan secara langsung berdampak positif bagi masyarakat.

VP Operations Oligo, Bobby Roring menjelaskan sebagai perusahaan yang telah diberikan kepercayaan untuk mengemban proyek PLTSa Kota Tangerang, Oligo sudah sangat siap untuk merealisasikan pembangunan PLTSa; mengingat sudah hampir dua tahun proses finalisasi kontrak belum terselesaikan.

“Oligo percaya sepenuhnya pada komitmen Pemerintah Indonesia, khususnya para mitra kami Kemenko Marves, Pemkot Tangerang, dan PT TNG dalam mewujudkan proyek PLTSa Kota Tangerang, kesemuanya memiliki itikad yang sama untuk merealisasikan proyek secara cepat namun penuh kehati-hatian," kata dia seperti dikutip dari pernyataan resminya, Senin (27/9/2021).



Di saat yang sama, pihaknya juga mendukung aspirasi publik untuk memperoleh hak layanan pengelolaan sampah secara profesional dan mengatasi over kapasitas pada TPA sejalan dengan apa yang sudah diamanatkan pemerintah bahkan Presiden melalui Perpres 35 Tahun 2018.

Pihaknya berkomitmen untuk senantiasa mematuhi segala ketentuan regulasi yang berlaku agar dalam proses pembahasan hingga kelak proyek ini terlaksana tanpa ada satu ketentuan hukum yang dilanggar. Selain itu, Bobby juga menekankan bahwa tidak ada niat dari Oligo untuk menghambat atau bahkan mengulur waktu dalam proses finalisasi kontrak, bahkan Oligo ingin mempercepat pelaksanaan PLTSa.

Meskipun demikian, Oligo memberikan waktu bagi Pemot Tangerang untuk melalui berbagai tahapan diskusi dengan para pemangku kepentingan yang saat ini terus berjalan secara berkesinambungan dengan proses finalisasi perjanjian kerjasama.

“Kami melihat bahwa hukum positif yang ada untuk mendukung pelaksanaan PSEL ini sudah cukup lengkap dan tegas, namun tertundanya proses ini merupakan akibat dari banyaknya muncul interpretasi berbeda-beda terhadap regulasi tersebut selama proses negosiasi ini berjalan," katanya.

Sebagai pelaku usaha, pihaknya berharap bahwa setiap pengambilan keputusan kedepannya dapat dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip kepastian hukum dan kepastian investasi yang telah dijamin dalam Peraturan Presiden tentang kerjasama pemerintah dan badan usaha.



Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menjelaskan dukungannya agar proses pembahasan PLTSa tersebut agar bisa cepat terealisasi.

"Ya kan sekarang lagi lelang PLTSa. Makanya Pemkot sedang mempercepat PLTSa. Sekarang kan lagi didampingi dengan PT TNG dan Menko Marves agar PLTSa-nya bisa cepat dibangun dan mengatasi masalah sampah yang ada di Kota Tangerang," kata Arief
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2526 seconds (0.1#10.140)