Harga Meroket, Pemerintah Segera Impor Daging Sapi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, akan melakukan impor daging sapi. Langkah ini dilakukan sebagai dampak dari harga yang terus melonjak.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, impor dilakukan untuk menekan harga daging. Dalam prosesnya, Bulog yang akan mengurus segala administrasi.
"Dalam proses, kan yang mengajukan itu Bulog dan mungkin Bulog akan segera mengajukan. Harus ada administrasinya," ujarnya di Jakarta, Senin (19/2/2018).
Menurutnya, harga daging sekarang sudah terlampau mahal di atas Rp100.000/kg. Sehingga, pemerintah berkewajiban untuk menyediakannya dengan harga murah.
"Sudah mengajukan, intinya kita harus menyediakan daging yang harganya terjangkau. Intinya harus ada," kata dia.
Sementara, izin impor daging sapi diatur dalam Permendag Nomor 59 tahun 2016 pasal 10 ayat 1 dan pasal 11. Namun, hingga saat ini pemerintah belum juga menerbitkan izinnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, impor dilakukan untuk menekan harga daging. Dalam prosesnya, Bulog yang akan mengurus segala administrasi.
"Dalam proses, kan yang mengajukan itu Bulog dan mungkin Bulog akan segera mengajukan. Harus ada administrasinya," ujarnya di Jakarta, Senin (19/2/2018).
Menurutnya, harga daging sekarang sudah terlampau mahal di atas Rp100.000/kg. Sehingga, pemerintah berkewajiban untuk menyediakannya dengan harga murah.
"Sudah mengajukan, intinya kita harus menyediakan daging yang harganya terjangkau. Intinya harus ada," kata dia.
Sementara, izin impor daging sapi diatur dalam Permendag Nomor 59 tahun 2016 pasal 10 ayat 1 dan pasal 11. Namun, hingga saat ini pemerintah belum juga menerbitkan izinnya.
(izz)