BRI Fasilitasi Kartu Kredit Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) akan memfasilitasi seluruh Kementerian dan Lembaga Negara dalam hal penyediaan kartu kredit BRI Corporate Card bagi seluruh satuan kerja (satker).
BRI Corporate Card merupakan produk dari Bank BRI yang diperuntukkan bagi satuan kerja kementerian dan lembaga negara yang berfungsi sebagai alat pembayaran dan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan satker.
"Kebutuhan ini di antaranya untuk pembelian tiket pesawat perjalanan dinas, belanja barang operasional dan persediaan, belanja sewa, belanja pemeliharaan operasional serta non- operasional," ujar Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI Sis Apik Wijayanto dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Adapun kartu kredit BRI Corporate Card mempunyai keunggulan yaitu dedicated corporate team, travel and accident insurance, gratis executive lounge di bandara di Indonesia, penyesuaian besaran limit kartu sesuai kebutuhan, penyajian data tagihan dalam bentuk grup atau individual, serta penerapan data sesuai Good Corporate Governance (GCG).
Pada 2017, sambung dia, Bank BRI telah menerbitkan BRI Corporate Card untuk 130 satuan kerja yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini sebagai langkah tindak lanjut atas Keputusan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu RI pada tanggal 29 September tahun 2017 Nomor Kep: 494/PB/2017 mengenai Pelaksanaan Uji Coba Pembayaran dengan Kartu Kredit dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan.
"Di era digitalisasi perbankan seperti saat ini, penggunaan BRI Corporate Card dapat memberikan kemudahan bagi para bendahara di satuan kerja dalam mengontrol transaksi," imbuhnya.
Hal ini juga semakin mendorong percepatan implementasi transaksi nontunai (cashless) di lingkup kementerian dan lembaga. Bank BRI merupakan salah satu anggota Himbara yang ditunjuk Kementerian Keuangan untuk menyediakan fasilitas kartu kredit.
Perseroan telah melakukan uji coba terhadap 130 satuan kerja Kementerian Keuangan RI yang bermitra dengan BRI. Satuan kerja ini terdiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Satuan Kerja Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Kanwil DJPb dan KPPN seluruh Indonesia.
Dia menuturkan, hal ini dilakukan sebagai langkah pemantapan rencana pemanfaatan layanan perbankan khususnya produk kartu kredit. Hal ini dilakukan juga sebagai langkah pemantapan rencana pemanfaatan layanan perbankan khususnya produk kartu kredit.
"Sebagai bank yang telah mengelola lebih dari 18.000 rekening satker yang tersebar di seluruh Indonesia, kami siap mendukung penuh implementasi kartu kredit BRI Corporate Card di lingkup kementerian dan lembaga," tutur Sis Apik.
BRI Corporate Card merupakan produk dari Bank BRI yang diperuntukkan bagi satuan kerja kementerian dan lembaga negara yang berfungsi sebagai alat pembayaran dan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan satker.
"Kebutuhan ini di antaranya untuk pembelian tiket pesawat perjalanan dinas, belanja barang operasional dan persediaan, belanja sewa, belanja pemeliharaan operasional serta non- operasional," ujar Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI Sis Apik Wijayanto dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Adapun kartu kredit BRI Corporate Card mempunyai keunggulan yaitu dedicated corporate team, travel and accident insurance, gratis executive lounge di bandara di Indonesia, penyesuaian besaran limit kartu sesuai kebutuhan, penyajian data tagihan dalam bentuk grup atau individual, serta penerapan data sesuai Good Corporate Governance (GCG).
Pada 2017, sambung dia, Bank BRI telah menerbitkan BRI Corporate Card untuk 130 satuan kerja yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini sebagai langkah tindak lanjut atas Keputusan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu RI pada tanggal 29 September tahun 2017 Nomor Kep: 494/PB/2017 mengenai Pelaksanaan Uji Coba Pembayaran dengan Kartu Kredit dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan.
"Di era digitalisasi perbankan seperti saat ini, penggunaan BRI Corporate Card dapat memberikan kemudahan bagi para bendahara di satuan kerja dalam mengontrol transaksi," imbuhnya.
Hal ini juga semakin mendorong percepatan implementasi transaksi nontunai (cashless) di lingkup kementerian dan lembaga. Bank BRI merupakan salah satu anggota Himbara yang ditunjuk Kementerian Keuangan untuk menyediakan fasilitas kartu kredit.
Perseroan telah melakukan uji coba terhadap 130 satuan kerja Kementerian Keuangan RI yang bermitra dengan BRI. Satuan kerja ini terdiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Satuan Kerja Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Kanwil DJPb dan KPPN seluruh Indonesia.
Dia menuturkan, hal ini dilakukan sebagai langkah pemantapan rencana pemanfaatan layanan perbankan khususnya produk kartu kredit. Hal ini dilakukan juga sebagai langkah pemantapan rencana pemanfaatan layanan perbankan khususnya produk kartu kredit.
"Sebagai bank yang telah mengelola lebih dari 18.000 rekening satker yang tersebar di seluruh Indonesia, kami siap mendukung penuh implementasi kartu kredit BRI Corporate Card di lingkup kementerian dan lembaga," tutur Sis Apik.
(izz)