Registrasi Kartu Seluler Capai Angka 290 Juta Nomor

Senin, 26 Februari 2018 - 18:45 WIB
Registrasi Kartu Seluler Capai Angka 290 Juta Nomor
Registrasi Kartu Seluler Capai Angka 290 Juta Nomor
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat, jumlah kartu seluler yang telah melakukan registrasi hingga kini mencapai 290 juta. Pemerintah meyakini hingga 28 Februari 2018, pengguna yang melakukan registrasi akan mencapai angka 300 juta.

Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Ahmad Ramli mengatakan, berdasarkan data, pengguna kartu seluler di Indonesia diperkirakan mencapai 300 juta. Apabila mengacu pada angka tersebut, kata dia, maka proses registrasi kartu telepon seluler hampir tercapai seluruhnya.

"Kalau acuannya data itu, saya yakin sampai 28 Februari bisa tercapai. Tetapi dengan jumlah yang telah teregister saat ini sebanyak 290 juta, itu sudah melebihi target kami. Kami awalnya hanya menargetkan 200 juta kartu teregistrasi," kata Ahmad di sela-sela acara seminar di kampus ITB, Kota Bandung, Senin (26/2/2018).

Dia berharap, sebelum tanggal 28 Februari semua pemilik nomor melakukan registrasi untuk menghindari pemblokiran. Walaupun, pemblokiran kartu akan dilakukan secara bertahap. Jika dalam 30 hari pertama masih belum mendaftar, pelanggan tidak bisa melakukan panggilan dan SMS keluar. Pada 15 hari berikutnya, pengguna tidak bisa menerima panggilan dan SMS masuk. Selama 15 hari berikutnya, akan diberlakukan pemblokiran total.

"Saya imbau masyarakat yang punya nomor cantik dan tidak mau di-delete, hindari sebelum 30 April untuk melakukan registrasi ulang. Bila sudah lebih dari masa kompensasi, nanti akan diblokir total. Kalau sudah diblokir total, tidak ada jaminan bisa diaktifkan lagi," tegasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6942 seconds (0.1#10.140)