PLN Gandeng Kejati Hadapi Tantangan Megaproyek 35.000 MW

Rabu, 28 Februari 2018 - 21:31 WIB
PLN Gandeng Kejati Hadapi...
PLN Gandeng Kejati Hadapi Tantangan Megaproyek 35.000 MW
A A A
JAKARTA - Target PLN untuk menyelesaikan megaproyek 35.000 MW memasuki tahun ke-3. Dalam rangka menghadapi tantangan dalam pembangunan infrastruktur penyaluran energi listrik atau sisi hilir, PLN Regional Jawa Bagian Barat menggandeng Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta.

Kerja sama antara kedua instansi dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Grand on Thamrin 3, Hotel Pullman Thamrin, Jakarta.

Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PT PLN (Persero), Haryanto WS, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama PLN dengan Kejaksaan Tinggi Jakarta bertujuan meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Tantangan PLN dalam mewujudkan megaproyek 35.000 MW sering kali melibatkan aspek hukum dan sosial. Permasalahan tersebut perlu diselesaikan agar target pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah kerja DKI Jakarta bisa tercapai. Untuk itu, PLN membutuhkan bantuan hukum dari para stakeholder, salah satunya dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ungkap Haryanto di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Ruang lingkup kerja sama antara PLN dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta konsultasi hukum sesuai kebutuhan.

General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya, Ikhsan Asaad menyampaikan bahwa kerja sama ini penting bagi PLN, khususnya di ranah hilir atau distribusi. Banyak sekali tantangan PLN di lapangan yang menyangkut kasus hukum perdata, misal perihal sanksi Penertiban Penggunaan Tenaga Listrik (P2TL) yang tidak tertagih, dan akhirnya kian lama menjadi kasus hukum.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tony Spontana selaku aparatur negara menyatakan siap untuk saling bahu-membahu menyelesaikan proyek PLN.

"Kami dari Kejaksaan senantiasa siap membantu PLN, kaitannya dengan permasalahan hukum, baik dalam bentuk konsultasi maupun bantuan hukum di lapangan. Kami harap, antara PLN dan Kejaksaan terus dapat berkoordinasi dan bertukar informasi untuk menentukan langkah yang diperlukan sebagai upaya menghadapi tantangan yang ada," imbuhnya.

Dalam momen pertemuan itu pula, hadir sebagai penandatangan adalah General Manager dari empat unit PLN dengan wilayah kerja DKI Jakarta yaitu PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya), PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB), PLN Unit Induk Pembangunan Interkoneksi Sumatera Jawa (UIP ISJ), dan PLN Transmisi Jawa Bagian Barat (TJBB).

Dari pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dokumen MoU ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi dan dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri DKI Jakarta.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
PLN Runners Bertekad...
PLN Runners Bertekad Sukseskan PLN Mobile Color Run 2025 di Palembang
Program Ikatan Kerja...
Program Ikatan Kerja PT PLN (Persero) Resmi Dibuka, Ini Persyaratannya!
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
PLN Startup Day 2025...
PLN Startup Day 2025 Dukungan Kembangkan Startup Greentech Indonesia
Viral, Tiang Listrik...
Viral, Tiang Listrik Berdiri di Tanah Warga, Mau Dipindah PLN Minta Rp12,6 Juta
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
7 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
8 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
8 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
9 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
9 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
9 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved