Pindad Siap Tingkatkan Produksi Alat-Alat Pertanian

Kamis, 01 Maret 2018 - 17:01 WIB
Pindad Siap Tingkatkan...
Pindad Siap Tingkatkan Produksi Alat-Alat Pertanian
A A A
BANDUNG - PT Pindad (Persero) berencana meningkatkan produksi alat dan mesin pertanian guna memenuhi kebutuhan sektor pertanian nasional. Pengembangan bisnis alat dan mesin pertanian itu dilakukan dalam rangka mendukung program pembangunan pemerintah.

Direktur Bisnis Produk dan Industrial PT Pindad Heru Puryanto mengatakan, pihaknya terus memperbesar porsi bisnis komersial nonpertahanan dan keamanan guna mendukung program pembangunan yang dijalankan pemerintah. Salah satunya, melalui pengembangan produk pertanian dan alat berat.

"Kami akan memproduksi mesin-mesin pertanian yang selama ini masih dipenuhi produk impor. Ini upaya kami mendukung program pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian di dalam negeri. Saat ini, komposisi produksi nonhamkam masih 30%, kami akan terus tingkatkan menjadi sekitar 50%," jelas Heru di kawasan Pabrik Pindad, Kota Bandung, Kamis (1/3/2018).

Menurut dia, mesin pertanian yang tahun ini sedang dan telah dikembangkan Pindad antara lain traktor multiguna roda 4 (PTM45), mesin penanam biji-bijian (Rotatanam PR1800), dan mesin pemanen padi dan jagung (Combine Harvester PP160). Untuk traktor multiguna PTM45 dan Rotatanam PR1800, diakuinya sudah terjual ke pasaran.

Pindad, lanjut dia, pada tahap awal akan memproduksi sekitar 200 unit mesin pertanian berbagai jenis. Walaupun, diakui Heru, dari sisi kapasitas produksi, Pindad mampu membuat rata-rata 500 unit alat pertanian per tahun untuk setiap jenis mesin.
"Kami memanfaatkan fasilitas yang sudah ada. Gedung sudah punya. Alat sudah ada. Investasi terbesar memang untuk lini gedung," tuturnya.

Dia menambahkan, dari sisi harga, produk alat pertanian buatan Pindad akan lebih bersaing ketimbang produk impor. Untuk produk pertanian ini, Pindad akan menggunakan komponen dalam negeri sekitar 30%. Namun, imbuh dia, tidak menutup kemungkinan komposisinya akan terus ditingkatkan sesuai kebutuhan dan dinamika pasar Indonesia.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6748 seconds (0.1#10.140)