SMF Akan Keluarkan EBA-SP Senilai Rp1,8 Triliun
A
A
A
JAKARTA - PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) akan bekerja sama dengan bank BTN untuk mengadakan seremonial pencatatan EBA-SP kelas A senilai Rp1,82 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 9 Maret 2018 mendatang. Direktur SMF Heliantopo menuturkan, kegiatan tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan transaksi sekuritisasi sebesar Rp2 triliun.
Dia melanjutkan, Perseroan juga berhasil mencatatkan laba bersih di tahun 2017 sebesar Rp397,4 miliar atau naik 25,3% dibandingkan tahun sebelumnya, sebesar Rp317,2 miliar.
"Ke depan, perseroan menargetkan aset sampai akhir tahun 2018 mencapai Rp18,4 triliun dengan nilai liabilitas Rp10,3 triliun dan ekuitas sekitar Rp8,18 triliun," ujarnya di Jakarta, Jumat (2/3/2018).
Adapun total pendapatan, perseroan membidik angka Rp1,2 triliun dengan laba setelah pajak sebesar Rp410 miliar. Di sisi lain, dalam upaya pengembangan bisnis, SMF akan merampungkan pendirian Unit Usaha Syariah untuk mendukung pengembangan KPR Syariah di Indonesia.
Saat ini, kata dia, Perseroan tengah menunggu dikeluarkannya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia terkait penerbitan Efek Berangun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi. "Saat ini kami lagi ada proses perolehan fatwa. Jadi kalau fatwa sudah keluar, maka kami punya kepastian proses sekuritisasi syariah," pungkas Heliantopo.
Dia melanjutkan, Perseroan juga berhasil mencatatkan laba bersih di tahun 2017 sebesar Rp397,4 miliar atau naik 25,3% dibandingkan tahun sebelumnya, sebesar Rp317,2 miliar.
"Ke depan, perseroan menargetkan aset sampai akhir tahun 2018 mencapai Rp18,4 triliun dengan nilai liabilitas Rp10,3 triliun dan ekuitas sekitar Rp8,18 triliun," ujarnya di Jakarta, Jumat (2/3/2018).
Adapun total pendapatan, perseroan membidik angka Rp1,2 triliun dengan laba setelah pajak sebesar Rp410 miliar. Di sisi lain, dalam upaya pengembangan bisnis, SMF akan merampungkan pendirian Unit Usaha Syariah untuk mendukung pengembangan KPR Syariah di Indonesia.
Saat ini, kata dia, Perseroan tengah menunggu dikeluarkannya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia terkait penerbitan Efek Berangun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi. "Saat ini kami lagi ada proses perolehan fatwa. Jadi kalau fatwa sudah keluar, maka kami punya kepastian proses sekuritisasi syariah," pungkas Heliantopo.
(ven)