Kuota LPG 3 Kg Salatiga Ditambah 141.210 Tabung
A
A
A
SALATIGA - PT Pertamina (persero) menambah kuota gas LPG 3 kg tahun 2018 Kota Salatiga, Jawa Tengah sebanyak 141.210 tabung dari kuota 2017 sebanyak 2.692.261 tabung atau menjadi 2.833.471 tabung. Penambahan kuota ini diberikan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mengajukan usulan penambahan kuota kepada PT Pertamina.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Muthoin menjelaskan, pada awal Februari 2018 lalu Dinas Perdagangan mengajukan usulan kuota gas LPG 3 kg tahun 2018 sebanyak 2.961.487 tabung dan disetujui 2.833.471 tabung. Dengan demikian, kuota gas LPG 3 kg tahun 2018 naik 5,246% dari kuota 2017.
"Meski kuotanya naik, namun kami minta warga ekonomi mampu dan kalangan ASN (aparatur sipil negara) untuk tidak menggunakan gas LPG 3 kg. Sebab gas LPG bersubsidi tersebut diperuntukan bagi warga miskin dan pelaku usaha kecil," terang Muthoin, Senin (5/3/2018).
Selain itu Ia juga mengajak para pelaku usaha menengah ke atas untuk menggunakan gas LPG non subsidi. Langkah ini dilakukan agar penyaluran gas LPG 3 kg di Salatiga tepat sasaran.
"Pada 2017 lalu realisasi penyaluran gas LPG 3 kg mencapai 2.785.597 tabung. Padahal kuotanya sebanyak 2.692.261 tabung. Penyaluran bisa melebihi kuota karena banyak warga mampu dan pelaku usaha skala menengah ke atas yang menggunakan gas LPG 3 kg," terangnya.
Guna menekan penggunaan gas LPG 3 kg oleh warga mampu dan pelaku usaha skala besar, Dinas Perdagangan akan memperketat pengawasan penjualan gas LPG 3 kg di setiap agen. Dinas Perdagangan juga telah membuat surat edaran kepada agen agar menjual gas LPG tabung melon dijual kepada yang berhak membeli saja, yakni warga miskin dan pelaku usaha mikro kecil.
Selain itu, Dinas Perdagangan juga akan melakukan kampanye program subsidi gas elpiji untuk masyarakat pra sejahtera. "Kampanye akan kami lakukan mulai dari lingkungan pemerintahan hingga masyarakat luas. ASN Pemkot Salatiga harus menjadi panutan dan inspirasi masyarakat dalam bijak menggunakan energi," tandasnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Muthoin menjelaskan, pada awal Februari 2018 lalu Dinas Perdagangan mengajukan usulan kuota gas LPG 3 kg tahun 2018 sebanyak 2.961.487 tabung dan disetujui 2.833.471 tabung. Dengan demikian, kuota gas LPG 3 kg tahun 2018 naik 5,246% dari kuota 2017.
"Meski kuotanya naik, namun kami minta warga ekonomi mampu dan kalangan ASN (aparatur sipil negara) untuk tidak menggunakan gas LPG 3 kg. Sebab gas LPG bersubsidi tersebut diperuntukan bagi warga miskin dan pelaku usaha kecil," terang Muthoin, Senin (5/3/2018).
Selain itu Ia juga mengajak para pelaku usaha menengah ke atas untuk menggunakan gas LPG non subsidi. Langkah ini dilakukan agar penyaluran gas LPG 3 kg di Salatiga tepat sasaran.
"Pada 2017 lalu realisasi penyaluran gas LPG 3 kg mencapai 2.785.597 tabung. Padahal kuotanya sebanyak 2.692.261 tabung. Penyaluran bisa melebihi kuota karena banyak warga mampu dan pelaku usaha skala menengah ke atas yang menggunakan gas LPG 3 kg," terangnya.
Guna menekan penggunaan gas LPG 3 kg oleh warga mampu dan pelaku usaha skala besar, Dinas Perdagangan akan memperketat pengawasan penjualan gas LPG 3 kg di setiap agen. Dinas Perdagangan juga telah membuat surat edaran kepada agen agar menjual gas LPG tabung melon dijual kepada yang berhak membeli saja, yakni warga miskin dan pelaku usaha mikro kecil.
Selain itu, Dinas Perdagangan juga akan melakukan kampanye program subsidi gas elpiji untuk masyarakat pra sejahtera. "Kampanye akan kami lakukan mulai dari lingkungan pemerintahan hingga masyarakat luas. ASN Pemkot Salatiga harus menjadi panutan dan inspirasi masyarakat dalam bijak menggunakan energi," tandasnya.
(akr)