Modal Kecil Jadi Penghambat Pertumbuhan Asuransi Syariah

Kamis, 08 Maret 2018 - 01:12 WIB
Modal Kecil Jadi Penghambat...
Modal Kecil Jadi Penghambat Pertumbuhan Asuransi Syariah
A A A
JAKARTA - Permodalan dinilai masih menjadi kendala bagi industri asuransi untuk bertumbuh lebih tinggi. Meskipun tumbuh 21% tahun 2017, namun nilainya kalah jauh dari asuransi konvensional yang sudah sangat besar.

Praktisi Ekonomi Syariah M. Syakir Sula mengatakan faktor itu menjadi salah satu kendala utama bagi pengembangan industri. "Asuransi syariah belum bisa tumbuh besar. Penyebabnya adalah bisnis asuransi sangat tergantung faktor permodalan," ungkapnya dalam diskusi di Jakarta, Rabu (7/3).

Syakir menilai sebuah asuransi syariah atau unit usaha syariah di perusahaan asuransi tidak bisa berkembang jika dengan modal minimal. Modal, ujarnya, akan menentukan ekspansi asuransi, khususnya asuransi umum.

Menurutnya modal menjadi jaminan untuk memberikan proteksi kepada risiko nasabah. "Butuh modal lebih besar untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Itu sudah menjadi dasar asuransi, kalau kecil buka kantor cabang saja kesulitan," ungkapnya.

Oleh karena itu, Syakir mengatakan para pelaku asuransi mesti meningkatkan kapasitas modalnya agar bisa meningkatkan penetrasi pasar, termasuk yang berbasis syariah. Apalagi, jelasnya, pasar asuransi syariah Indonesia sangat potensial, tidak hanya dengan menyasar masyarakat Muslim, tetapi juga non-Muslim.

Lebih lanjut terang dia sebenarnya bagi yang berbentuk unit usaha syariah atau UUS yang sudah besar, lebih baik apabila tidak dipisahkan alias spin-off. Dengan begitu unit syariah tersebut bisa menggunakan segala fasilitas milik induknya. "Hanya saja, kalau mau mandiri lakukan spin-off," katanya.

Dia mencontohkan dalam kasus di perbankan, misalnya, bank syariah yang sudah melakukan spin-off pertumbuhannya justru tidak sebesar UUS yang belum spin-off.

Sementara itu, Corporate Marketing Communications and Sharia Director Prudential Indonesia Nini Sumohandoyo mengatakan pihaknya sudah berencana melakukan spin-off. Namun, belum menargetkan waktunya.

Dia mengatakan, sebelum spin-off, ada beberapa hal yang harus disiapkan di antaranya terkait sumber daya manusia (SDM). "Arahan OJK tahun 2024 harus sudah spin-off. Pada tahun 2020 sudah harus masukin business plan ke OJK," ujar Nini.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1441 seconds (0.1#10.140)