Siapkan Rp1 Triliun demi IMF-World Bank Meeting, Pemerintah Diprotes

Rabu, 07 Maret 2018 - 23:26 WIB
Siapkan Rp1 Triliun...
Siapkan Rp1 Triliun demi IMF-World Bank Meeting, Pemerintah Diprotes
A A A
JAKARTA - Anggaran Rp1 Triliun yang disiapkan pemerintah untuk pelaksanaan acara IMF-World Bank Annual Meetings pada 12-14 Oktober 2018 di Bali diprotes Fraksi Partai Gerindra. Sebab, Fraksi Partai Gerindra menilai anggaran tersebut terlalu berlebihan.

Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani mengatakan bahwa acara tahunan IMF itu penting. "Tetapi kenapa perhelatan yang penting itu harus menelan biaya yang hampir Rp1 Triliun?" ujar Muzani dalam pidatonya di acara Bazar Fraksi Partai Gerindra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Muzani mengatakan, acara IMF di Bali itu tidak sampai seminggu digelar. "Rp1 Triliun. Itu yang menyebabkan kita keberatan. Di sisi lain kantor pajak pun pontang panting mencari penerimaan negara, mencari pendapatan negara," tutur Anggota Komisi I DPR ini.

Dia menambahkan, seluruh aparatur pajak terus menerus mengejar wajib pajak. "Rakyat kita terus menerus bayar pajak A, bayar pajak B, bayar pajak C. Gonta ganti bayar pajak, tapi di sisi lain pengeluaran keuangan negara menurut kami tidak dilakukan dengan cara-cara yang pruden," kata Legislator asal daerah pemilihan Lampung I ini.

Menurutnya anggaran Rp1 Triliun untuk acara IMF di Bali itu berlebihan. "Fraksi Partai Gerindra ingin agar dana Rp1 Triliun itu sebaiknya digunakan untuk membantu rakyat miskin dan para petani," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, IMF adalah forumnya negara-negara kaya atau negara-negara donor. "Biar lah kita hormati tamu itu dengan menghormatkan secukupnya tidak perlu berlebih-lebihan. Hemat," pungkasnya.

Diketahui, Indonesia menjadi tuan rumah acara IMF tahun ini. Sedangkan dana Rp1 Triliun yang disiapkan pemerintah untuk pelaksanaan acara tahunan itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2017-2018 yang ada di pos Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pariwisata, Kementerian Perhubungan.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6167 seconds (0.1#10.140)