Pasokan Pupuk di Jatim Aman Hingga 6 Pekan ke Depan

Jum'at, 09 Maret 2018 - 21:30 WIB
Pasokan Pupuk di Jatim...
Pasokan Pupuk di Jatim Aman Hingga 6 Pekan ke Depan
A A A
JAKARTA - Pasokan pupuk di Jawa Timur saat ini cukup untuk kebutuhan hingga enam pekan ke depan. Stok pupuk di gudang-gudang kabupaten dan kota di seluruh Jatim, saat ini sebesar 347.456 ton atau tiga kali lipat lebih dari ketentuan minimum sebesar 109.252 ton.

Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero) Achmad Tossin Sutawikara mengatakan, ketersediaan pupuk di Jawa Timur saat ini dapat memenuhi kebutuhan petani untuk musim tanam.

Secara rinci, hingga 8 Maret 2018, stok pupuk di Jatim jenis urea mencapai 161.003 ton, NPK 95.967 ton, SP-36 18.869 ton, ZA 36.210 Ton dan organik 35.406 ton. Keseluruhan dari stok tersebut siap disalurkan ke-38 kabupaten dan kota di Jawa Timur.

"Jadi, dapat dikatakan stok urea mencukupi permintaan para petani sepanjang masa tanam ini, apalagi pasokan relatif lancar. Dalam menjamin distribusi pupuk urea bersubsidi dan mencegah terjadinya penyimpangan penyaluran di lapangan, pemerintah menerapkan sistem Distribusi Pupuk Bersubsidi secara tertutup dengan mempergunakan sistem distribusi dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),” ujar Tossin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/3/2018).

Dia menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 47/Permentan/SR.310/12/2017 bahwa untuk dapat memperoleh pupuk bersubsidi petani agar tergabung dengan kelompok tani dan menyusun RDKK. "Pupuk bersubdisi itu untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani dan kami distribusikan sesuai dengan alokasi yang sudah ditetapkan," katanya.

Tossin menambahkan mengenai keluhan petani yang tidak mendapatkan jatah pupuk subsidi, hal itu karena masih ada sebagian petani yang belum menyusun RDKK sehingga tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi, termasuk sejumlah petani Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Untuk mengatasi hal tersebut, PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menerbitkan Surat Edaran yang mewajibkan Anggota Holding Pupuk untuk menyediakan pupuk non subsidi di kios resmi, termasuk mensosialisasikannya kepada masyarakat. Dalam edaran itu disebutkan bahwa seandainya petani belum menyusun RDKK dan tidak termasuk dalam Kelompok tani, Petani masih dapat membeli pupuk dengan harga komersial.

Adapun untuk pendistribusian pupuk urea bersubsidi telah diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan No 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV sesuai dengan prinsip 6 (Enam) Tepat, yaitu Tepat Jenis, Jumlah, Harga, Tempat, Waktu dan Mutu. Selain itu ada juga Peraturan Menteri Pertanian No. 47/Permentan/SR.310/12/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi.

Sesuai ketentuan Kementerian Pertanian, produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok sampai untuk kebutuhan dua minggu ke depan. Namun, pada praktiknya Pupuk Indonesia menyiapkan Stok setara dengan stok untuk satu bulan ke depan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan pada saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam.

"Kami selaku taat kepada peraturan pemerintah, dalam menjalankan amanah untuk pendistribusian pupuk sesuai prinsip 6 Tepat, yaitu tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, tepat mutu dan tepat harga," ungkapnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Polisi Ringkus 4 Tersangka...
Polisi Ringkus 4 Tersangka Penyelewengan Pupuk Subsidi di Pandeglang
PI Bekukan Kios Nakal...
PI Bekukan Kios Nakal yang Mainkan Pupuk Subsidi
Pupuk Indonesia ke 202...
Pupuk Indonesia ke 202 Distibutor: Optimalkan Penyerapan Pupuk Bersubsidi
Pupuk Indonesia Bukukan...
Pupuk Indonesia Bukukan Kinerja Positif di Tengah Pandemi
Stok Pupuk Nasional...
Stok Pupuk Nasional Jelang 2025 Capai 1,4 Juta Ton
Ada Perang Rusia-Ukraina,...
Ada Perang Rusia-Ukraina, Stok Bahan Baku Pupuk Indonesia Masih Aman
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
10 jam yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
10 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
12 jam yang lalu
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
12 jam yang lalu
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
13 jam yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
14 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved