PI Bekukan Kios Nakal yang Mainkan Pupuk Subsidi
Rabu, 19 Juli 2023 - 09:31 WIB
loading...
Kios nakal yang memainkan pupuk subsidi akan mendapatkan sanksi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia atau PI (Persero) siap menindak tegas kios resmi yang terbukti mendistribusikan pupuk bersubsidi di luar ketentuan pemerintah. Langkah ini menyusul pengungkapan Polres Lumajang, Jawa Timur, yang berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 10 ton oleh kios resmi Usaha Tani yang berasal dari Desa Kalibendo, Kecamatan Pasiran, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Baca juga: 375 Ribu Petani di Sumut Tidak Mendapat Pupuk Subsidi
VP Penjualan Wilayah 4 Pupuk Indonesia, Rizki Candra, menyebutkan bahwa pihaknya saat ini telah membekukan kios Usaha Tani dari kegiatan distribusi pupuk bersubsidi. Rizki menyebutkan pihaknya tidak pernah ragu memberi sanksi tegas kepada kios resmi yang terbukti terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi.
“Kami sudah bekukan kios tersebut, dan siap mendukung aparat penegak hukum. Apabila terbukti bersalah kami tidak akan segan memberhentikan kerja sama,” ungkap Rizki.
Lebih lanjut Rizki menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan distributor agar sisa alokasi penyaluran di kios Usaha Tani dapat dialihkan ke kios resmi terdekat agar petani tetap dapat dilayani . Dengan demikian, proses penebusan pupuk oleh petani yang berhak dapat berjalan tanpa gangguan akibat pembekuan kios Usaha Tani.
Baca juga: 375 Ribu Petani di Sumut Tidak Mendapat Pupuk Subsidi
VP Penjualan Wilayah 4 Pupuk Indonesia, Rizki Candra, menyebutkan bahwa pihaknya saat ini telah membekukan kios Usaha Tani dari kegiatan distribusi pupuk bersubsidi. Rizki menyebutkan pihaknya tidak pernah ragu memberi sanksi tegas kepada kios resmi yang terbukti terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi.
“Kami sudah bekukan kios tersebut, dan siap mendukung aparat penegak hukum. Apabila terbukti bersalah kami tidak akan segan memberhentikan kerja sama,” ungkap Rizki.
Lebih lanjut Rizki menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan distributor agar sisa alokasi penyaluran di kios Usaha Tani dapat dialihkan ke kios resmi terdekat agar petani tetap dapat dilayani . Dengan demikian, proses penebusan pupuk oleh petani yang berhak dapat berjalan tanpa gangguan akibat pembekuan kios Usaha Tani.
Lihat Juga :