XL Axiata Adakan RUPS Tahunan Ubah Susunan Direksi dan Komisaris
A
A
A
JAKARTA - PT XL Axiata Tbk (EXCL) melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, dengan menyepakati perubahan susunan Dewan Direksi dan Komisaris. Selain itu, juga menyetujui penetapan penggunaan laba tahun berjalan Perseroan untuk Tahun Buku 2017.
Dalam RUPST ini, Perseroan menyetujui pengunduran diri Direktur Willem (Wim) Lucas Timmermans dan Komisaris Mohd Khairil Kevin Loh bin Abdullah.
"Wim salah seorang figur kunci dalam manajemen XL Axiata sejak lebih dari 10 tahun lalu, termasuk ketika memasuki masa-masa krusial saat kami mulai melakukan transformasi dan kini fokus memasuki bisnis data," kata Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Sabtu (10/3/2018).
Menyangkut laba tahun berjalan Perseroan untuk Tahun Buku 2017, rapat menyetujui penetapan penggunaan laba tahun berjalan yang dibulatkan sebesar Rp375.244.000.000, dengan pembagian untuk cadangan umum sebagaimana disyaratkan UU No. 40 Tahun 2007 sebesar Rp100 juta, dan sisanya yang dibulatkan sebesar Rp375.144.000.000, akan dicatat sebagai Saldo Laba Ditahan (Retained Earnings) untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.
Terkait dengan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi, RUPST memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris.
RUPST Juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi sesuai dengan struktur, kebijakan dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
Selain menyetujui pengakhiran masa jabatan Timmermans selaku direktur dan Khairil Abdullah selaku komisaris, RUPST juga menyetujui perubahan status David R Dean dari Komisaris Independen menjadi komisaris. RUPST pun mengangkat Julianto Sidarto sebagai Komisaris Independen.
Adapun susunan direksi dan komisaris XL Axiata adalah sebagai berikut:
Direksi
Presiden Direktur: Dian Siswarini
Direktur: Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin
Direktur: Allan Bonke
Direktur: Abhijit Jayant Navalekar
Direktur Independen: Yessie Dianty Yosetya
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Muhamad Chatib Basri
Komisaris: Ybhg. Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim
Komisaris: Vivek Sood
Komisaris: Kenneth Shen
Komisaris: Peter John Chambers
Komisaris: David Robert Dean
Komisaris Independen: Yasmin Stamboel Wirjawan
Komisaris Independen: Muliadi Rahardja
Komisaris Independen: Julianto Sidarto
Dalam RUPST ini, Perseroan menyetujui pengunduran diri Direktur Willem (Wim) Lucas Timmermans dan Komisaris Mohd Khairil Kevin Loh bin Abdullah.
"Wim salah seorang figur kunci dalam manajemen XL Axiata sejak lebih dari 10 tahun lalu, termasuk ketika memasuki masa-masa krusial saat kami mulai melakukan transformasi dan kini fokus memasuki bisnis data," kata Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Sabtu (10/3/2018).
Menyangkut laba tahun berjalan Perseroan untuk Tahun Buku 2017, rapat menyetujui penetapan penggunaan laba tahun berjalan yang dibulatkan sebesar Rp375.244.000.000, dengan pembagian untuk cadangan umum sebagaimana disyaratkan UU No. 40 Tahun 2007 sebesar Rp100 juta, dan sisanya yang dibulatkan sebesar Rp375.144.000.000, akan dicatat sebagai Saldo Laba Ditahan (Retained Earnings) untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.
Terkait dengan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi, RUPST memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris.
RUPST Juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi sesuai dengan struktur, kebijakan dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
Selain menyetujui pengakhiran masa jabatan Timmermans selaku direktur dan Khairil Abdullah selaku komisaris, RUPST juga menyetujui perubahan status David R Dean dari Komisaris Independen menjadi komisaris. RUPST pun mengangkat Julianto Sidarto sebagai Komisaris Independen.
Adapun susunan direksi dan komisaris XL Axiata adalah sebagai berikut:
Direksi
Presiden Direktur: Dian Siswarini
Direktur: Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin
Direktur: Allan Bonke
Direktur: Abhijit Jayant Navalekar
Direktur Independen: Yessie Dianty Yosetya
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Muhamad Chatib Basri
Komisaris: Ybhg. Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim
Komisaris: Vivek Sood
Komisaris: Kenneth Shen
Komisaris: Peter John Chambers
Komisaris: David Robert Dean
Komisaris Independen: Yasmin Stamboel Wirjawan
Komisaris Independen: Muliadi Rahardja
Komisaris Independen: Julianto Sidarto
(ven)