Bea Cukai dan Pemprov Maluku Gelar Pertemuan dengan Pengusaha

Kamis, 22 Maret 2018 - 13:01 WIB
Bea Cukai dan Pemprov...
Bea Cukai dan Pemprov Maluku Gelar Pertemuan dengan Pengusaha
A A A
JAKARTA - Bea Cukai Maluku bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melakukan pertemuan dengan pengusaha perikanan dalam rangka ekspor langsung produk perikanan dari Maluku.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Plt Gubernur Maluku Zeth Sahuburua bersama dengan kepala dinas kelautan dan perikanan, kepala dinas perdagangan dan kepala Pelabuhan Perikanan Dobo. Sementara, Kakanwil Bea Cukai Maluku Finari Manan dan jajaran hadir sebagai bentuk komitmen mendukung kebangkitan ekspor langsung produk perikanan dari wilayah Maluku.

Dalam pertemuan tersebut, Finari menyampaikan mekanisme ekspor khususnya komoditas perikanan, baik persyaratan dan ketentuan sesuai aturan yang berlaku, serta dukungan penuh Bea Cukai kepada pengusaha dan eksportir komoditas perikanan untuk memajukan ekonomi Maluku, khususnya wilayah Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

"Kami dan aparat pemerintah, kementerian/lembaga berdasarkan deklarasi bersama yang telah dilaksanakan sebelumnya, berkomitmen siap melayani 24 jam 7 hari untuk kegiatan eksor langsung dari wilayah Maluku. Ekspor itu mudah dan tanpa biaya," ujar Finari dalam keterangan pers, Kamis (22/3/2018).

Sementara, Zeth Sahuburua meminta dua hal penting kepada pengusaha dan eksportir perikanan, yakni untuk mengekspor langsung produknya dari Dobo, dan proses penangkapan ikan atau sejenisnya menyertakan penduduk lokal Maluku minimal 25%.

Atas permintaan itu, para pengusaha ikan di wilayah Dobo merespons dengan segera merencanakan ekspor langsung dari Maluku. Rencananya, para pengusaha tersebut akan melakukan ekspor ikan langsung sekitar 1.000 ton (10 container) pada akhir April atau awal bulan Mei mendatang.

"Diharapkan pertemuan ini akan lebih mendorong para eksportir produk perikanan bahkan produk lainnya lebih bergairah dalam melakukan ekspor langsung dari wilayah Maluku," tutur Zeth.

Sementara Finari menegaskan bahwa Bea Cukai Maluku dalam menjalankan fungsinya sebagai trade facilitator dan industrial assistance akan terus mendorong dan melakukan inisiasi serta bekerja sama dengan pemerintah daerah Maluku dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kemudahan iklim usaha di wilayah.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0997 seconds (0.1#10.140)