Jaga Pemulihan Ekonomi, BI-7 Days Repo Rate Tetap 4,25%
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-7 days Reverse Repo Rate di level 4,25%, dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,50% dan Lending Facility tetap sebesar 5,00%. Hal ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 21-22 Maret 2018 dan mulai efektif berlaku sejak 23 Maret 2018.
Kepala Departemen Komunikasi BI Agusman mengungkapkan, kebijakan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta turut mendukung pemulihan ekonomi domestik. BI memandang bahwa pelonggaran kebijakan moneter yang telah ditempuh sebelumnya telah memadai untuk terus mendorong momentum pemulihan ekonomi domestik.
"Ke depan, Bank Indonesia meyakini bahwa terjaganya stabilitas perekonomian menjadi landasan utama bagi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan," katanya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (16/2/2018).
Menurutnya, sejumlah risiko tetap perlu diwaspadai, baik yang bersumber dari eksternal seperti peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global maupun dari dalam negeri terkait konsolidasi korporasi yang terus berlanjut, intermediasi perbankan yang belum kuat dan risiko inflasi.
Untuk itu, BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung. "BI juga semakin memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta penguatan pelaksanaan reformasi struktural," tandasnya.
Kepala Departemen Komunikasi BI Agusman mengungkapkan, kebijakan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta turut mendukung pemulihan ekonomi domestik. BI memandang bahwa pelonggaran kebijakan moneter yang telah ditempuh sebelumnya telah memadai untuk terus mendorong momentum pemulihan ekonomi domestik.
"Ke depan, Bank Indonesia meyakini bahwa terjaganya stabilitas perekonomian menjadi landasan utama bagi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan," katanya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (16/2/2018).
Menurutnya, sejumlah risiko tetap perlu diwaspadai, baik yang bersumber dari eksternal seperti peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global maupun dari dalam negeri terkait konsolidasi korporasi yang terus berlanjut, intermediasi perbankan yang belum kuat dan risiko inflasi.
Untuk itu, BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung. "BI juga semakin memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta penguatan pelaksanaan reformasi struktural," tandasnya.
(akr)