BI Pangkas Suku Bunga Acuan 25 Bps ke Level 4,75 Persen

Rabu, 17 September 2025 - 14:51 WIB
loading...
BI Pangkas Suku Bunga...
Bank Indonesia (BI) resmi memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps ke level 4,75% yang diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) 16-17 September 2025. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) resmi memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps ke level 4,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 16-17 September 2025.

Dalam RDG ini, BI juga memangkas suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility turun 25 bps menjadi 5,50 persen.

"Berdasarkan asesmen mengenai perkembangan prospek dan berbagai indikator global nasional, RDG pada 16-17 September 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga: 4 Kali Pangkas Suku Bunga Acuan, Gubernur Perry: BI Rate Masih Bisa Turun Lagi

Langkah ini menandai sikap akomodatif BI dalam memacu pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjaga stabilitas rupiah. Selain itu, langkah ini juga memperkuat tren penurunan suku bunga, setelah dalam RDG sebelumnya BI Rate berada di level 5,00 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Rekomendasi
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved