DPR Minta BPOM Investigasi Menyeluruh Temuan Cacing di Sarden
A
A
A
JAKARTA - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan investigasi secara menyeluruh mengenai asal-muasal, pengemasan, distribusi dari produk sarden kalengan impor yang mengandung cacing.
Anggota Komisi IX DPR, Abidin Fikri menyatakan hal tersebut pasca Balai BPOM Kota Pekanbaru mengumumkan mengenai produk ikan kaleng impor mengandung cacing yang ditemukan di tiga produk impor ikan makarel kaleng yang terbukti mengandung cacing yaitu merek IO, Farmerjack, dan Hoki.
"Ini harus diinvetigasi. BPOM harus memberikan sanksi setelah mendapatkan hasil investigasi yang menyeluruh mengenai produk sarden kaleng impor yang mengandung cacing," ucapnya (23/3/2018) di Gedung DPR.
Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) juga perlu turun ke pasar tradisional dan swalayan di seluruh daerah untuk memastikan penarikan produk yang beredar di pasaran.
Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta BPOM mengklarifikasi serta memberikan informasi yang utuh mengenai kasus ini agar tidak timbul keresahan di kalangan masyarakat.
"Masyarakat harus lebih berhati-hati serta cermat dalam mengkonsumsi produk pangan, obat dan kosmetik dan berinisiatif melaporkan ke BPOM jika terdapat produk yang dicurigai tidak sesuai, baik kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa. Hal ini demi peningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia," jelasnya.
Begitupun dengan Ketua Komisi IX, Dede Yusuf, menilai haltersebut merupakan bagian dari pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh BPOM dan Dinas Kesehatan maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah secara berkala, dengan melakukan pemeriksaan uji petik.
"Jangan sampai baru kejadian seperti ini, baru kita repot. Tujuan utama BPOM adalah pengawasan pre market dan post market. Jadi post market itu diantaranya pemeriksaan berkala," ucapnya.
Dia juga meminta pemerintah memberlakukan sanksi yang sesuai kepada perusahaan produsen sarden kemasan kaleng tersebut akibat kelalaian produksinya. "Kejadian seperti itu bisa saja karena unsur kesengajaan. Sehingga harus ditelusuri dengan teliti siapa yang bertanggung jawab. Karena siapa tahu ada yang sengaja menempatkan cacing untuk menjatuhkan sales produk tersebut. Ini harus diselidiki semuanya," ungkapnya.
Anggota Komisi IX DPR, Abidin Fikri menyatakan hal tersebut pasca Balai BPOM Kota Pekanbaru mengumumkan mengenai produk ikan kaleng impor mengandung cacing yang ditemukan di tiga produk impor ikan makarel kaleng yang terbukti mengandung cacing yaitu merek IO, Farmerjack, dan Hoki.
"Ini harus diinvetigasi. BPOM harus memberikan sanksi setelah mendapatkan hasil investigasi yang menyeluruh mengenai produk sarden kaleng impor yang mengandung cacing," ucapnya (23/3/2018) di Gedung DPR.
Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) juga perlu turun ke pasar tradisional dan swalayan di seluruh daerah untuk memastikan penarikan produk yang beredar di pasaran.
Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta BPOM mengklarifikasi serta memberikan informasi yang utuh mengenai kasus ini agar tidak timbul keresahan di kalangan masyarakat.
"Masyarakat harus lebih berhati-hati serta cermat dalam mengkonsumsi produk pangan, obat dan kosmetik dan berinisiatif melaporkan ke BPOM jika terdapat produk yang dicurigai tidak sesuai, baik kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa. Hal ini demi peningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia," jelasnya.
Begitupun dengan Ketua Komisi IX, Dede Yusuf, menilai haltersebut merupakan bagian dari pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh BPOM dan Dinas Kesehatan maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah secara berkala, dengan melakukan pemeriksaan uji petik.
"Jangan sampai baru kejadian seperti ini, baru kita repot. Tujuan utama BPOM adalah pengawasan pre market dan post market. Jadi post market itu diantaranya pemeriksaan berkala," ucapnya.
Dia juga meminta pemerintah memberlakukan sanksi yang sesuai kepada perusahaan produsen sarden kemasan kaleng tersebut akibat kelalaian produksinya. "Kejadian seperti itu bisa saja karena unsur kesengajaan. Sehingga harus ditelusuri dengan teliti siapa yang bertanggung jawab. Karena siapa tahu ada yang sengaja menempatkan cacing untuk menjatuhkan sales produk tersebut. Ini harus diselidiki semuanya," ungkapnya.
(ven)