Baru 142 Taksi Online di Semarang yang Uji KIR

Sabtu, 24 Maret 2018 - 03:44 WIB
Baru 142 Taksi Online...
Baru 142 Taksi Online di Semarang yang Uji KIR
A A A
SEMARANG - Dinas Perhubungan Kota Semarang mencatat baru 142 armada taksi online atau kendaraan sewa khusus yang melakukan uji KIR. Padahal Pemerintah sudah mengeluarkan perintah uji KIR sejak November 2017 lalu, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 108 Tahun 2017 mengenai Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak dalam Trayek (Permenhub 108/2017).

Kabid Lalulintas Dishub Kota Semarang, Topo Mulyono, pada Jumat (23/3/2018) mengakui memang belum banyak taksi online yang melakukan uji KIR. "Baru 142 armada yang melakukan uji KIR," katanya.

Dia mengatakan, ada kemungkinan masih sedikitnya para pemilik taksi online melakukan uji KIR, karena untuk mengurus izin KIR tidak bisa dilakukan secara perseorangan. Pengurusan baru bisa dilayani setelah mendapatkan surat persetujuan izin operasional (SPIO) dari Dishub Provinsi Jawa Tengah.

Dan untuk mendapatkan SPIO itu, harus berbadan hukum, bisa koperasi, CV, PT atau lainnya. "Syaratnya memang tidak bisa perseorangan. Jadi setiap pengemudi online harus tergabung dalam badan usaha terlebih dahulu," ujarnya.

Dijelaskannya, uji KIR menjadi kewajiba para pemiliki armada taksi online, karena sudah diatur dalam undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Hal itu supaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penumpang.

Ia menambahkan, jangka waktu untuk uji KIR taksi online dibatasi sampai akhir Mei ini. Sehingga, pihaknya mengimbau kepada seluruh pemilik taksi online untuk segera melakuka uji KIR kendaraannya. Jika sampai batas akhir pengemudi taksi online tidak atau belum melakukan uji KIR maka Dinas Perhubungan akan melakukan penertiban.

Salah satu pengemudi taksi online, Ardi mengaku, sebenarnya para pengemudi taksi online tidak mempermasalahkan adanya uji KIR, hanya saja, syaratnya yang harus tergabung dalam badan hukum itu menyulitkan.

"Karena yang saya pakai adalah kendaraan pribadi, sementara untuk tergabung dalam badan hukum koperasi misalnya, kendaraan saya harus dibalik nama atas nama koperasi," katanya.

Ardi yang mengaku baru bergabung beberapa bulan dengan salah satu aplikasi online ini, menambahkan, para pengemudi taksi juga keberatan melakukan uji KIR karena jika kendaraan plat hitam atau mobil pribadi melakukan uji KIR maka polis asuransinya akan hangus. "Padahal kebanyakan pengemudi online masih kredit, dan setiap bulan membayar asuransi," imbuhnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Audiensi Pimpinan DPR...
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Angkutan Bahas Pelindungan Transportasi Online
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Buka Lapangan Kerja,...
Buka Lapangan Kerja, Partai Emas Uji Coba Layanan Transportasi Daring
Cara Mitra Taksi Online...
Cara Mitra Taksi Online Menyiasati Orderan Sepi Saat Pandemi
Mitra Driver Mengeluhkan...
Mitra Driver Mengeluhkan Program Kepemilikan Mobil Grab
Bluebird Kenalkan Versi...
Bluebird Kenalkan Versi Aplikasi Terbaru MyBlueBird
Berita Terkini
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
46 menit yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
46 menit yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
1 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
1 jam yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
1 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved