Baru 142 Taksi Online di Semarang yang Uji KIR

Sabtu, 24 Maret 2018 - 03:44 WIB
Baru 142 Taksi Online...
Baru 142 Taksi Online di Semarang yang Uji KIR
A A A
SEMARANG - Dinas Perhubungan Kota Semarang mencatat baru 142 armada taksi online atau kendaraan sewa khusus yang melakukan uji KIR. Padahal Pemerintah sudah mengeluarkan perintah uji KIR sejak November 2017 lalu, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 108 Tahun 2017 mengenai Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak dalam Trayek (Permenhub 108/2017).

Kabid Lalulintas Dishub Kota Semarang, Topo Mulyono, pada Jumat (23/3/2018) mengakui memang belum banyak taksi online yang melakukan uji KIR. "Baru 142 armada yang melakukan uji KIR," katanya.

Dia mengatakan, ada kemungkinan masih sedikitnya para pemilik taksi online melakukan uji KIR, karena untuk mengurus izin KIR tidak bisa dilakukan secara perseorangan. Pengurusan baru bisa dilayani setelah mendapatkan surat persetujuan izin operasional (SPIO) dari Dishub Provinsi Jawa Tengah.

Dan untuk mendapatkan SPIO itu, harus berbadan hukum, bisa koperasi, CV, PT atau lainnya. "Syaratnya memang tidak bisa perseorangan. Jadi setiap pengemudi online harus tergabung dalam badan usaha terlebih dahulu," ujarnya.

Dijelaskannya, uji KIR menjadi kewajiba para pemiliki armada taksi online, karena sudah diatur dalam undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Hal itu supaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penumpang.

Ia menambahkan, jangka waktu untuk uji KIR taksi online dibatasi sampai akhir Mei ini. Sehingga, pihaknya mengimbau kepada seluruh pemilik taksi online untuk segera melakuka uji KIR kendaraannya. Jika sampai batas akhir pengemudi taksi online tidak atau belum melakukan uji KIR maka Dinas Perhubungan akan melakukan penertiban.

Salah satu pengemudi taksi online, Ardi mengaku, sebenarnya para pengemudi taksi online tidak mempermasalahkan adanya uji KIR, hanya saja, syaratnya yang harus tergabung dalam badan hukum itu menyulitkan.

"Karena yang saya pakai adalah kendaraan pribadi, sementara untuk tergabung dalam badan hukum koperasi misalnya, kendaraan saya harus dibalik nama atas nama koperasi," katanya.

Ardi yang mengaku baru bergabung beberapa bulan dengan salah satu aplikasi online ini, menambahkan, para pengemudi taksi juga keberatan melakukan uji KIR karena jika kendaraan plat hitam atau mobil pribadi melakukan uji KIR maka polis asuransinya akan hangus. "Padahal kebanyakan pengemudi online masih kredit, dan setiap bulan membayar asuransi," imbuhnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Audiensi Pimpinan DPR...
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Angkutan Bahas Pelindungan Transportasi Online
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Buka Lapangan Kerja,...
Buka Lapangan Kerja, Partai Emas Uji Coba Layanan Transportasi Daring
Cara Mitra Taksi Online...
Cara Mitra Taksi Online Menyiasati Orderan Sepi Saat Pandemi
Mitra Driver Mengeluhkan...
Mitra Driver Mengeluhkan Program Kepemilikan Mobil Grab
Bluebird Kenalkan Versi...
Bluebird Kenalkan Versi Aplikasi Terbaru MyBlueBird
Berita Terkini
Gaduh Pengangkatan Komisaris...
Gaduh Pengangkatan Komisaris BUMN, Qodari: Penting untuk Kawal Agenda Negara
49 menit yang lalu
Vietnam dan Filipina...
Vietnam dan Filipina Bersaing Jadi Raja ASEAN, Mengapa Indonesia Tertinggal?
3 jam yang lalu
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
4 jam yang lalu
Komut Pertamina Salurkan...
Komut Pertamina Salurkan Seragam Sekolah bagi 200 Anak Prasejahtera di Banyuwangi
5 jam yang lalu
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
5 jam yang lalu
IHSG Lesu dalam Sepekan,...
IHSG Lesu dalam Sepekan, Cermati Saham-saham yang Cuan dan Boncos
5 jam yang lalu
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved