Mitra Driver Mengeluhkan Program Kepemilikan Mobil Grab
Rabu, 23 September 2020 - 20:47 WIB
loading...
Seorang mitra pengemudi Grab, Darajat Hutagalung mengaku dirinya merasa dirugikan oleh program yang diluncurkan oleh perusahaan transportasi daring asal Malaysia itu. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Seorang mitra pengemudi Grab , Darajat Hutagalung mengaku dirinya merasa dirugikan oleh program yang diluncurkan oleh perusahaan transportasi daring asal Malaysia itu. Program Gold Captain Grab Indonesia dilaporkan mitra tersebut tidak memberikan fasilitas yang sesuai dengan dijanjikan.
(Baca Juga: Wacana Grab-Gojek Merger Makin Kuat Setelah Dapat Restu dari Bos Softbank )
Dalam video yang dibagikan oleh akun Youtube, Tagar TV, pada 18 September 2020 itu Darajat mengatakan dirinya merasa dirugikan karena adanya informasi berbeda yang diterima oleh mitra baik dari brosur dibandingkan dengan yang tertera dalam kontrak.
“Di dalam isi perjanjian itu tidak disebutkan mengenai kepemilikan, hanya sewa-menyewa. Yang paling aneh dalam selebaran yang kami terima, di sana tidak disebut kemitraan,” tuturnya seraya menunjukkan brosur rekrutmen yang dikeluarkan oleh PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) yang notabene adalah afiliasi dari PT Solusi Transportasi Indonesia atau Grab Indonesia.
Selanjutnya, Darajat juga mengaku tidak diizinkan untuk membaca isi kontrak dan tidak diperkenankan menerima salinannya hingga setahun kemudian dengan alasan perjanjian itu perlu mendapat persetujuan dari kantor pusat TPI di Jakarta.
Menurut Darajat, ketertarikan dirinya bersama 29 orang rekan pengemudi lainnya untuk bergabung dalam program Gold Captain Grab Indonesia padahal karena adanya iming-iming kepemilikan mobil setelah lima tahun mencicilnya serta fasilitas kemudahan memperoleh order karena mitra peserta program itu akan diprioritaskan.
(Baca Juga: Wacana Grab-Gojek Merger Makin Kuat Setelah Dapat Restu dari Bos Softbank )
Dalam video yang dibagikan oleh akun Youtube, Tagar TV, pada 18 September 2020 itu Darajat mengatakan dirinya merasa dirugikan karena adanya informasi berbeda yang diterima oleh mitra baik dari brosur dibandingkan dengan yang tertera dalam kontrak.
“Di dalam isi perjanjian itu tidak disebutkan mengenai kepemilikan, hanya sewa-menyewa. Yang paling aneh dalam selebaran yang kami terima, di sana tidak disebut kemitraan,” tuturnya seraya menunjukkan brosur rekrutmen yang dikeluarkan oleh PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) yang notabene adalah afiliasi dari PT Solusi Transportasi Indonesia atau Grab Indonesia.
Selanjutnya, Darajat juga mengaku tidak diizinkan untuk membaca isi kontrak dan tidak diperkenankan menerima salinannya hingga setahun kemudian dengan alasan perjanjian itu perlu mendapat persetujuan dari kantor pusat TPI di Jakarta.
Menurut Darajat, ketertarikan dirinya bersama 29 orang rekan pengemudi lainnya untuk bergabung dalam program Gold Captain Grab Indonesia padahal karena adanya iming-iming kepemilikan mobil setelah lima tahun mencicilnya serta fasilitas kemudahan memperoleh order karena mitra peserta program itu akan diprioritaskan.
Lihat Juga :