Sepanjang Maret, Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Senin, 26 Maret 2018 - 15:01 WIB
Sepanjang Maret, Bea...
Sepanjang Maret, Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal
A A A
JAKARTA - Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya para oknum pengedar rokok ilegal di berbagai daerah sepanjang bulan Maret 2018. Tercatat tiga aksi Bea Cukai yang menambah daftar panjang penindakan terhadap rokok ilegal.

Ketiga penindakan tersebut dilakukan di Teluk Nibung, Banjarmasin, dan Kudus. Dari ketiga penindakan ini Bea Cukai berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal.

Kasus pertama, petugas Bea Cukai Teluk Nibung berhasil mengamankan rokok khusus kawasan bebas Batam sebanyak 4.400 batang pada hari Kamis (8/3). Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Muhammad Syahirul Alim menyatakan bahwa rokok tersebut berhasil ditegah di perairan Sungai Asahan.

"Petugas mendapati rokok tersebut disembunyikan di dalam selokan ruang mesin kapal. Oleh para ABK rencananya rokok tersebut akan diecer di Tanjungbalai untuk mencari uang tambahan," ujar Syahirul dalam siaran pers, Senin (26/3/2018).

Bea Cukai Kudus juga berhasil melakukan penindakan rokok ilegal. Sebanyak 230.600 batang rokok berhasil diamankan oleh petugas pada Senin (19/3) pekan lalu. Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah minibus yang disinyalir digunakan sebagai alat angkut rokok ilegal. Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Imam Prayitno menyatakan bahwa saat akan diringkus petugas sempat mengalami perlawanan dari pengemudi minibus tersebut.

"Pengemudi sempat melawan, tetapi petugas berhasil menguasai keadaan dan mengamankan supir beserta kernet berinisial MA (33) dan MS (29). Petugas juga berhasil meringkus tiga orang lainnya yaitu K (40) dan dua pekerjanya yang diduga melakukan kegiatan pengemasan rokok tanpa punya izin resmi," ungkap Imam.

Dari penangkapan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti senilai lebih dari Rp164 juta dengan total kerugian negara mencapai Rp85 juta.

Penindakan juga dilakukan oleh Bea Cukai Banjarmasin. Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Firman Sane Hanafiah mengatakan bahwa petugas berhasil mengamankan 1.824.000 rokok ilegal dengan nilai barang mencapai lebih dari Rp702 juta.

Bea Cukai berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal untuk memberikan efek jera pada oknum, serta menciptakan iklim bisnis yang adil dan sehat bagi para pengusaha yang taat terhadap peraturan perpajakan.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel Sita Jutaan Rokok Ilegal Bernilai Rp2,9 Miliar
Paparkan Hasil Penindakan...
Paparkan Hasil Penindakan Sepanjang 2025, Bea Cukai: Nilainya Capai Rp6,8 Triliun
Bea Cukai Parepare Musnahkan...
Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal
Jutaan Batang Rokok...
Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Makassar
Cegat Truk di Tol Banyumanik,...
Cegat Truk di Tol Banyumanik, Bea Cukai Semarang Sita 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Tetap Gaungkan...
Bea Cukai Tetap Gaungkan Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkini
Rekor Terburuk Lagi,...
Rekor Terburuk Lagi, Rupiah Tembus Rp18.187 per Dolar AS Sore Ini
19 menit yang lalu
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
1 jam yang lalu
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
3 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
4 jam yang lalu
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
4 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
5 jam yang lalu
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved