Budi Karya Minta Aplikasi Taksi Online Perbaiki Sistem Keselamatan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta aplikator Angkutan Sewa Khusus (ASK) untuk memperbaiki sistem kesalamatan dan keamanannnya. Hal ini terkait dengan menyusul terjadinya kejadian pembunuhan yang menimpa penumpang angkutan sewa khusus bernama Yun Siska Rochani pada pekan lalu.
Budi Karya menginstruksikan agar aplikasi jasa transportasi online tidak mememiliki masalah saat digunakan. Agar, keamanan pengguna ASK merasa nyaman dan terlindungi saat menggunakannya
"Satu badan usaha transportasi ada standar level of service, contohnya pengemudi harus sama dengan data yang ada di aplikasi," ujar Menhub dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta , Senin (26/3/2018).
Untuk menjamin keamanan bagi pengguna jasa ASK, Budi Karya juga meminta aplikator agar memperhatikan pola rekrutmen pengemudi yang dilakukan oleh perusahaan mitranya. Hal itu dapat dilakukan dengan tatap muka dan melihat track record bersangkutan pada saat proses rekrutmen.
"Harus ada screening bagi orang yang akan menjadi pengemudi, artinya aplikator harus melakukan itu dengan baik. Setiap orang punya hak untuk mendapatkan penghidupan termasuk sebagai pengemudi tetapi aplikator itu harus memilih mana orang yang memang layak menjadi pengemudi ASK. Oleh karenanya nanti melalui dashboard, kita bisa tahu bahwasanya proses rekrutmen dilakukan dengan baik atau tidak," katanya.
Lebih lanjut Menhub mengimbau agar pihak aplikator ASK bisa datang dan memberikan tanggung jawab kepada keluarga korban.
"Saya mengharapkan mereka (aplikator) harus datang, harus tanggung jawab. Ini suatu kehilangan yang besar bagi keluarga almarhum. Secara umum memang ada yang diselesaikan berkaitan dengan tanggung jawab apakah itu asuransi dan lain-lain," tukasnya.
Budi Karya menginstruksikan agar aplikasi jasa transportasi online tidak mememiliki masalah saat digunakan. Agar, keamanan pengguna ASK merasa nyaman dan terlindungi saat menggunakannya
"Satu badan usaha transportasi ada standar level of service, contohnya pengemudi harus sama dengan data yang ada di aplikasi," ujar Menhub dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta , Senin (26/3/2018).
Untuk menjamin keamanan bagi pengguna jasa ASK, Budi Karya juga meminta aplikator agar memperhatikan pola rekrutmen pengemudi yang dilakukan oleh perusahaan mitranya. Hal itu dapat dilakukan dengan tatap muka dan melihat track record bersangkutan pada saat proses rekrutmen.
"Harus ada screening bagi orang yang akan menjadi pengemudi, artinya aplikator harus melakukan itu dengan baik. Setiap orang punya hak untuk mendapatkan penghidupan termasuk sebagai pengemudi tetapi aplikator itu harus memilih mana orang yang memang layak menjadi pengemudi ASK. Oleh karenanya nanti melalui dashboard, kita bisa tahu bahwasanya proses rekrutmen dilakukan dengan baik atau tidak," katanya.
Lebih lanjut Menhub mengimbau agar pihak aplikator ASK bisa datang dan memberikan tanggung jawab kepada keluarga korban.
"Saya mengharapkan mereka (aplikator) harus datang, harus tanggung jawab. Ini suatu kehilangan yang besar bagi keluarga almarhum. Secara umum memang ada yang diselesaikan berkaitan dengan tanggung jawab apakah itu asuransi dan lain-lain," tukasnya.
(ven)