Sinergi BUMN-Swasta Dorong Perekonomian Indonesia

Selasa, 27 Maret 2018 - 14:13 WIB
Sinergi BUMN-Swasta...
Sinergi BUMN-Swasta Dorong Perekonomian Indonesia
A A A
JAKARTA - Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) menyampaikan bahwa sinergi antara badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta bisa mendorong perekonomian Indonesia.

Karena itu, dari sisi pemerintah, HT berharap regulator dapat membuat aturan-aturan yang tepat sasaran, sehingga bisa membuat Indonesia lebih produktif.

"Indonesia maju lebih cepat kalau ada regulasi yang tepat sasaran. Bagaimana pemerintah mempercepat regulasi sehingga mereka lebih produktif," ujarnya dalam seminar "The Power of Collaboration" yang diadakan oleh Koran SINDO dan SINDOnews di Jakarta, Selasa (27/3/2018).

HT menjelaskan, regulasi yang tepat membuat perusahaan BUMN maupun swasta bisa saling bersinergi melengkapi satu sama lain. Pada akhirnya, tegas dia, hal itu yang akan membuat masyarakat semakin sejahtera.

"Saya menegaskan BUMN dan swasta harus saling melengkapi karena kalau saling berkompetisi kasihan rakyatnya. Tentunya sesuai kapasitas masing-masing bagaimana bersama membangun negara kita lebih baik lagi," katanya.

HT mengingatkan, jangan sampai BUMN justru mengambil jatah swasta dengan terus mengutamakan keuntungan semata. "Sementara pada akhirnya masyarakat menjadi terabaikan karena BUMN terlalu fokus pada profit," tandasnya.

Di bagian lain, HT mendorong agar pemerintah mengupayakan peningkatan produktivitas masyarakat guna mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Ini harus kita cari (sebabnya), saya analisa permasalahan bangsa kita penopang ekonomi produktif tidak banyak. Kelompok menengah atas jumlahnya relatif tidak banyak dibandingkan 260 juta jiwa penduduk," tuturnya.

Menurut HT, jika mayoritas masyarakat Indonesia semakin produktif, apalagi mampu membuka lapangan kerja baru, maka penerimaan pajak buat pemerintah pun dengan sendirinta bertambah. "Bisa biayai diri mereka sendiri dan kalau bisa tumbuh bisa buka lapangan kerja dan kalau berhasil bisa jadi objek pajak baru," pungkasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8884 seconds (0.1#10.140)