Targetkan Investasi, Kemenhub Akan Buka Atase Perhubungan di China

Rabu, 28 Maret 2018 - 19:14 WIB
Targetkan Investasi, Kemenhub Akan Buka Atase Perhubungan di China
Targetkan Investasi, Kemenhub Akan Buka Atase Perhubungan di China
A A A
JAKARTA - Sebagai negara ekonomi nomor dua di dunia, China memiliki nilai strategis yang sangat besar dan dinggap sebagai calon investor potensial bagi Indonesia. Untuk menarik investasi lebih besar, Kementerian Perhubungan mempertimbangkan dan mengusulkan membuka Atase Perhubungan di Republik Rakyat China.

"Peran Atase Perhubungan salah satunya bagaimana agar bisa menggaet investasi di bidang transportasi ke Indonesia," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Saat ini usulan pembukaan Atase Perhubungan di RRC sedang dalam pembicaraan antara Kemenhub, Kementerian PAN RB dan Kementerian Luar Negeri. Pasalnya, pembukaan atase ini untuk menjembatani hubungan antar negara.

Indonesia tidak boleh hanya berkiblat ke negara-negara maju seperti di Amerika Serikat dan Eropa saja, namun harus dilihat juga negara-negara yang berpotensi untuk menguntungkan Indonesia.

"Amerika Serikat dan Eropa belum tentu menjadi prioritas. Yang paling banyak memberikan keuntungan kepada Indonesia itu yang harusnya menjadi prioritas. Kalau memang India atau Afrika lebih menguntungkan dari sisi ekonomi nasional itu yang prioritas. Jadi paradigmanya harus berubah," katanya.

Saat ini Indonesia sedang menggenjot pembangunan infrastruktur untuk menunjang perekonomian nasional. Oleh karenanya, Indonesia terus mendorong investasi, sebab kebutuhan investasi untuk infrastruktur di luar pembangunan jalan saja membutuhkan dana Rp1.283 triliun. Sedangkan kemampuan pemerintah (APBN dan APBD) hanya Rp491 triliun atau hanya 30%, sehingga 70% lagi itu non dana pemerintah.

"Ini yang harus ada pemikiran creative financing, jadi ini kita harus mengundang investasi baik BUMN, BUMD maupun swasta (nasional atau asing)," tukasnya.

Untuk infrastruktur dasar termasuk transportasi publik, ini tidak berarti asing bakal berinvestasi di bidang transportasi publik. Sebab, asetnya masih dikuasai negara. Karena menurut Sugihardjo pendekatannya adalah konsesi.

“Contohnya saja Amerika Serikat yang liberal, bandara dan pelabuhannya itu dikuasai oleh negara, tidak ada yang oleh asing,” kata Sugihardjo.

Agar investasi ini terwujud, maka Kemenhub terus mendorong kemudahan berusaha. Saat ini Indonesia sudah menduduki posisi 72 dalam hal kemudahan berusaha untuk persaingan global. Posisi ini menandakan Indonesia telah naik puluhan peringkat. Tapi Presiden menargetkan tahun 2019, Indonesia harus berada di posisi 40.

"Maka setiap Kementerian harus melihat aturan-aturan yang menghambat investasi, untuk dilakukan deregulasi," tukasnya.

Di Kemenhub sendiri telah ada aturan-aturan yang dideregulasi. Rinciannya ada 11 perizinan bidang transportasi yang telah dihapus, juga ada proses perizinan yang dipermudah antar lain mempercepat waktu penerbitan izin (23 perizinan), memperpanjang masa berlaku (11 perizinan), mempermudah proses persyaratan perizinan (27 perizinan), mengurangi biaya perizinan (1 perizinan), mengurangi nilai persyaratan permodalan (10 perizinan), menggabungkan izin (23 perizinan) pendelegasian wewenang (4 perizinan). Juga ada pendelegasian perizinan kepada BKPM sebanyak 13 perizinan.

Sedangkan di tahun 2018, Kemenhub telah memprogram deregulasi yaitu menghapus perizinan sebanyak 8 perizinan, penyederhanaan perizinan (32 izin), melimpahkan kepada BKPM (11 perizinan) serta menyusun program percepatan berdasarkan Perpres 91 tahun 2017 melalui sistem checklist sebanyak 24 perizinan dan sistem Online Single Submissin (OSS) sebanyak 37 perizinan.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3618 seconds (0.1#10.140)