36 Proposal Kemitraan Industri Pengolahan Susu Diterima Kementan

Selasa, 03 April 2018 - 10:03 WIB
36 Proposal Kemitraan...
36 Proposal Kemitraan Industri Pengolahan Susu Diterima Kementan
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) telah menerima total 36 proposal kemitraan dengan peternak sapi perah lokal dari 44 Industri Pengolahan Susu (IPS) dan Importir. Penyerahan proposal kemitraan juga sesuai dengan tenggat yang ditetapkan, yaitu akhir Maret 2018.

"Sudah semua (menyerahkan proposal kemitraan). Dari 44 perusahaan, yang terdiri atas 16 IPS dan 28 Importir, sebagian Importir membentuk konsorsium sehingga total keseluruhan menjadi 36," kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Fini Murfiani dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Dia menuturkan, sebagian Importir membentuk konsorsium karena beberapa di antaranya baru pertama kali melakukan program kemitraan dengan peternak sapi perah lokal. Pembentukan konsorsium juga dianggap akan mempermudah pelaksanaan program kemitraan yang diatur Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peredaran Susu.

Bahkan, tim kecil Kementan sudah melakukan penilaian dan evaluasi terhadap seluruh proposal yang masuk. Penilaian dan evaluasi dilakukan sesuai dengan pedoman teknis yang dikeluarkan pada pertengahan Februari lalu. "Pada penilaian awal ini, kami sudah memberikan beberapa umpan balik berupa saran dan evaluasi kepada para IPS dan Importir," imbuh dia.

Sebagian besar proposal kemitraan dari IPS berupa kegiatan peningkatan capacity building bagi peternak sapi perah lokal. Bentuk kegiatan Ini merupakan upaya meningkatkan kualitas dan produktivitas peternak lokal yang saat ini masih rendah.

Adapun proposal kemitraan dari Importir, kebanyakan berupa kegiatan promosi gerakan minum susu di masyarakat. Menurut Fini, kegiatan promosi yang diajukan para Importir ini berkaitan dengan usaha meningkatkan pasar guna memenuhi target program Susu Segar Dalam Negeri (SSDN).

Pertengahan tahun lalu, pemerintah mengeluarkan Permentan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peredaran Susu, sebagai upaya meningkatkan produksi dan kualitas SSDN. Termasuk berusaha membantu peningkatan kesejahteraan para peternak sapi perah lokal. Caranya dengan mengamanatkan seluruh IPS dan Importir membangun kemitraan dengan peternak lokal yang ada. Semua ini sejalan dengan usaha pencapaian target produksi SSDN bisa memenuhi 40% kebutuhan susu nasional psda 2020, dan 60% pada 2025.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementan: Brahman Sejahtera,...
Kementan: Brahman Sejahtera, Kisah Sukses Percontohan Korporasi Peternakan
Ekspor Komoditas Peternakan...
Ekspor Komoditas Peternakan ke Jepang, Buktikan Gratieks Berjalan Efektif
Peringatan Hari Susu,...
Peringatan Hari Susu, Momentum Tingkatkan Konsumsi Susu Masyarakat Indonesia
Kementan: 455.318 Ekor...
Kementan: 455.318 Ekor Ayam Peternak Mandiri Telah Dibeli Mitra Peternakan
Sentra Susu Cipageran,...
Sentra Susu Cipageran, Bukti Sukses Wirausaha Muda
Kementan: Tingkat Konsumsi...
Kementan: Tingkat Konsumsi Susu di Indonesia Masih Rendah
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
2 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
3 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
3 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
4 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
4 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
4 jam yang lalu
Infografis
Manfaat Susu untuk Sendi...
Manfaat Susu untuk Sendi dan Tulang yang Sering Diabaikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved