Kemendag Yakin Bisa Jaga Kemenangan Biodiesel di Pasar Eropa
A
A
A
JAKARTA - Upaya yang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperjuangkan biodiesel Indonesia di pasar Uni Eropa dinilai positif. Lewat keberhasilan tersebut, pintu ekspor biodiesel Indonesia kembali terbuka lebar ke pasar Eropa.
"Prospeknya terlihat, kita bisa memulai ekspor kembali ke Eropa," ujar Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Togar Sitanggang di Jakarta, Sabtu (7/4/2018).
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita sendiri memastikan, kemenangan Indonesia di Mahkamah Uni Eropa bukan berarti upaya untuk menjaga pasar sawit dan produk turunannya selesai. Indonesia masih tetap bersiap atas langkah-langkah yang mungkin diambil Uni Eropa untuk mencegah kembali masuknya sawit ke pasar Eropa.
"Kita mensyukuri kemenangan ini yang penuh perjuangan yang dilakukan bersama dengan para pelaku usaha. Namun, ini tidak berarti selesai, karena kita sudah harus siap atas langkah-langkah yang kemungkinan mereka akan ambil. Untuk itu, kita ke depan akan lebih proaktif dan tidak defensif," ujarnya.
Tindakan lanjutan itu memang bukan tidak mungkin akan datang. Saat ini pun, tekanan terkait sawit dan produk turunannya masih dirasakan. Salah satunya adalah diperkarakannya salah seorang staf Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) di Lyon, Prancis, karena memasang banner yang menjelaskan nilai unggul minyak sawit (crude palm oil/CPO) dari sisi kesehatan.
Di samping terus siaga, Enggar memastikan pihaknya tengah bekerja untuk membuka pasar baru bagi produk sawit Indonesia. Kawasan yang dibidik untuk perluasan pasar sawit adalah Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah dan Asia Selatan.
Sebelumnya diberitakan Indonesia berhasil memenangkan gugatan tingkat banding di Mahkamah Uni Eropa terkait tuduhan pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) untuk produk biodiesel. Lewat keputusan ini, Uni Eropa menghapus pengenaan BMAD sebesar 8,8-23,3% atas produk biodiesel dari Indonesia.
"Dengan demikian, pengenaan BMAD yang dilakukan Uni Eropa dihapuskan sehingga para pelaku usaha bisa kembali mengekspor biodiesel tanpa ada tambahan BMAD," ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.
Kemenangan tersebut, kata Oke, merupakan kemenangan ganda Indonesia atas UE. Sebelumnya, pemerintah berhasil memenangkan sengketa di DSB WTO.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa sempat mencapai USD1,4 miliar pada 2011 sebelum dikenakan BMAD pada 2013. Pada periode 2013-2016 ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa turun sebesar 42,84%, dari USD649 juta pada 2013 menjadi USD150 juta pada 2016. Nilai ekspor biodiesel Indonesia ke UE paling rendah terjadi pada tahun 2015 sebesar USD68 juta.
Senada dengan Mendag, Togar menuturkan, kemenangan tersebut sejatinya tidak boleh membuat pemerintah terlena. Menurutnya, masih ada kekhawatiran lain, misalnya saja dilontarkannya tuduhan berbeda yang digunakan oleh Uni Eropa untuk menghambat masuknya biodiesel Indonesia ke pasar Eropa.
Menurut Togar, ada potensi Uni Eropa akan meniru langkah yang diambil Amerika Serikat untuk menghalangi masuknya biodiesel Indonesia. Amerika sendiri menggunakan tuduhan subsidi untuk mengenakan BMAD atas produk biodiesel Indonesia sejak 2017 lalu.
"Prospeknya terlihat, kita bisa memulai ekspor kembali ke Eropa," ujar Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Togar Sitanggang di Jakarta, Sabtu (7/4/2018).
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita sendiri memastikan, kemenangan Indonesia di Mahkamah Uni Eropa bukan berarti upaya untuk menjaga pasar sawit dan produk turunannya selesai. Indonesia masih tetap bersiap atas langkah-langkah yang mungkin diambil Uni Eropa untuk mencegah kembali masuknya sawit ke pasar Eropa.
"Kita mensyukuri kemenangan ini yang penuh perjuangan yang dilakukan bersama dengan para pelaku usaha. Namun, ini tidak berarti selesai, karena kita sudah harus siap atas langkah-langkah yang kemungkinan mereka akan ambil. Untuk itu, kita ke depan akan lebih proaktif dan tidak defensif," ujarnya.
Tindakan lanjutan itu memang bukan tidak mungkin akan datang. Saat ini pun, tekanan terkait sawit dan produk turunannya masih dirasakan. Salah satunya adalah diperkarakannya salah seorang staf Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) di Lyon, Prancis, karena memasang banner yang menjelaskan nilai unggul minyak sawit (crude palm oil/CPO) dari sisi kesehatan.
Di samping terus siaga, Enggar memastikan pihaknya tengah bekerja untuk membuka pasar baru bagi produk sawit Indonesia. Kawasan yang dibidik untuk perluasan pasar sawit adalah Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah dan Asia Selatan.
Sebelumnya diberitakan Indonesia berhasil memenangkan gugatan tingkat banding di Mahkamah Uni Eropa terkait tuduhan pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) untuk produk biodiesel. Lewat keputusan ini, Uni Eropa menghapus pengenaan BMAD sebesar 8,8-23,3% atas produk biodiesel dari Indonesia.
"Dengan demikian, pengenaan BMAD yang dilakukan Uni Eropa dihapuskan sehingga para pelaku usaha bisa kembali mengekspor biodiesel tanpa ada tambahan BMAD," ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.
Kemenangan tersebut, kata Oke, merupakan kemenangan ganda Indonesia atas UE. Sebelumnya, pemerintah berhasil memenangkan sengketa di DSB WTO.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa sempat mencapai USD1,4 miliar pada 2011 sebelum dikenakan BMAD pada 2013. Pada periode 2013-2016 ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa turun sebesar 42,84%, dari USD649 juta pada 2013 menjadi USD150 juta pada 2016. Nilai ekspor biodiesel Indonesia ke UE paling rendah terjadi pada tahun 2015 sebesar USD68 juta.
Senada dengan Mendag, Togar menuturkan, kemenangan tersebut sejatinya tidak boleh membuat pemerintah terlena. Menurutnya, masih ada kekhawatiran lain, misalnya saja dilontarkannya tuduhan berbeda yang digunakan oleh Uni Eropa untuk menghambat masuknya biodiesel Indonesia ke pasar Eropa.
Menurut Togar, ada potensi Uni Eropa akan meniru langkah yang diambil Amerika Serikat untuk menghalangi masuknya biodiesel Indonesia. Amerika sendiri menggunakan tuduhan subsidi untuk mengenakan BMAD atas produk biodiesel Indonesia sejak 2017 lalu.
(fjo)