Ketua Panja Pastikan RUU SDA Tidak akan Rugikan Industri

Rabu, 11 April 2018 - 22:32 WIB
Ketua Panja Pastikan...
Ketua Panja Pastikan RUU SDA Tidak akan Rugikan Industri
A A A
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU SDA Lasarus menjamin bahwa Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (SDA) menjadi UU usul inisiatif DPR akan segera dibahas bersama pemerintah tidak akan merugikan industri.

"Industri yang sudah berjalan saat ini tidak akan dibiarkan berhenti dan terganggu. Kami tentu saja memperhatikan pihak swasta, karena dunia usaha juga menyumbang peran besar pagi pembangunan di Indonesia,” ujar Lasarus, Rabu (11/4/2018).

Wakil Ketua Komisi V DPR itu juga memastikan, jika ada pasal yang dirasakan mempersulit dunia usaha, pihaknya sangat terbuka untuk mencari jalan keluar dengan berbagai pihak. “Kami membuka ruang diskusi dengan pihak swasta,” tambah Lasarus.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Agro Kementrian Perindustrian, Panggah Susanto, pada kesempatan yang sama juga sependapat dengan usulan Ketua Panja RUU SDA yang harus mengakomodasi juga kepentingan industri. Menurutnya, industri tidak boleh dikorbankan dan harus mendapatkan porsi seimbang dalam RUU ini.

“Air itu untuk semua, termasuk industri. Air merupakan salah satu komponen terpenting untuk berjalannya industri. Industri menyumbang peranan penting bagi perekonomian Indonesia,” tegas Panggah.

Ketua Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (Aspadin), Rachmat Hidayat yang mewakili pihak industri mengatakan bahwa dalam RUU ini, pihaknya menemukan beberapa pasal yang dirasakan bisa menggangu iklim industri saat ini.

Rachmat menduga ada salah interpretasi dalam penyusunan RUU SDA setelah anggota DPR menyamakan industri manufaktur air minum dalam kemasan (AMDK) dengan air perpipaan yang merupakan lebih merupakan industri infrastruktur.

“Saat ini muncul kekhawatiran di kalangan pelaku industri AMDK bahwa pihak swasta akan tertutup keterlibatannya dalam pengusahaan air. Dan jika hal ini terjadi, bagaimana keberlangsungan industri pengguna air nantinya?,” tanya Rachmat.

Karena itu, kata dia, DPR harus mempertimbangkan konsekuensi yang harus dipikul pelaku bisnis AMDK beserta pekerja yang berada dalam bisnis tersebut, jika pengusahaan air tertutup sepenuhnya bagi swasta dan dipaksa bekerja sama dengan badan usaha milik negara.

Rapat Paripurna DPR baru saja menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Sumber Daya Air. RUU ini merupakan tindak lanjut dari dibatalkannya UU SDA Nomor 7 Tahun 2004 oleh Mahkamah Konstitusi pada 18 Februari 2015 lalu.

Salah satu yang akan diatur dalam RUU SDA adalah aturan perizinan pengelolaan SDA untuk kebutuhan usaha. Pada pasal 51 ayat 1 menjelaskan izin penggunaan SDA untuk kebutuhan usaha dengan menggunakan air dan daya air yang menghasilkan produk berupa air minum untuk kebutuhan sehari-hari diberikan kepada BUMN, BUMD, atau badan usaha milik desa dan dapat melibatkan pihak swasta yang bergerak dalam bidang industri air minum.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dewas Amdatara Sebut...
Dewas Amdatara Sebut AMDK Terjamin dan Aman Dikonsumsi
Presiden Diminta Lindungi...
Presiden Diminta Lindungi Industri AMDK dari Persaingan Tidak Sehat
Perkuat Konsolidasi...
Perkuat Konsolidasi Industri AMDK dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
Pabrik AMDK Lokal Terdampak...
Pabrik AMDK Lokal Terdampak Surat Edaran Larangan Gubernur Bali
Mengenal Kemasan Pangan...
Mengenal Kemasan Pangan yang Aman, Begini Penjelasannya
Dokter dan Pakar Pangan:...
Dokter dan Pakar Pangan: Air Galon Guna Ulang Aman dan Belum Pernah Sebabkan Kanker
Berita Terkini
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
19 menit yang lalu
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
47 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Distribusi Pertalite 19 SPBU di Bogor
1 jam yang lalu
Rombak Aturan, Purbaya...
Rombak Aturan, Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor Senjata hingga Anjing Pelacak
1 jam yang lalu
Usai Hengkang dari OPEC,...
Usai Hengkang dari OPEC, Produksi Minyak UEA Cetak Rekor Tembus 4,1 Juta Barel per Hari
2 jam yang lalu
Sinergi BSI dan BPJS...
Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
11 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved