Harga BBM Diintervensi Pemerintah, Shell dan Total Bisa Hengkang

Kamis, 12 April 2018 - 14:21 WIB
Harga BBM Diintervensi...
Harga BBM Diintervensi Pemerintah, Shell dan Total Bisa Hengkang
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang mewajibkan badan usaha penyalur bahan bakar minyak (BBM) tanpa terkecuali untuk meminta persetujuan terlebih dahulu sebelum menaikkan harga BBM nonsubsidi dinilai bakal menimbulkan ketidakpastian. Terkait hal itu, Bank Dunia (World Bank) mengatakan, bisa menjadi disinsentif untuk pengusaha di sektor tersebut.

(Baca Juga: Pemerintah Intervensi Harga BBM Non Subsidi, Bank Dunia Sebut Wajar
Pasalnya, pemerintah tidak hanya mengintervensi harga BBM yang dijual SPBU lokal, melainkan juga harga BBM yang dijual oleh SPBU asing seperti Total dan Shell. Ekonom Senior Bank Dunia Derek Chen mengatakan, hal ini tentunya akan meningkatkan ketidakpastian bagi dunia usaha."Pada dasarnya, itu (kebijakan mengintervensi harga BBM di SPBU asing) akan meningkatkan ketidakpastian," katanya di Kantor Bank Dunia, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

(Baca Juga: Kenaikan Harga Pertamax Cs Kini Harus Atas Persetujuan Pemerintah
Sebab, kata dia, perusahaan tersebut berinvestasi di Tanah Air untuk mencari keuntungan. Jika harga minyak dunia meningkat, sementara mereka tidak bisa menyesuaikan harganya, maka mereka tidak bisa memperoleh keuntungan.

"Karena Shell ada disini untuk mencari profit. Jika global krisis meningkat, terus harga minyak dunia meningkat dan dia jual nggak sesuai harga minyak dunia, maka dia nggak bisa memperoleh uang (keuntungan). Ini tidak bagus untuk mereka," imbuh dia.

Derek pun mempertanyakan jangka waktu kebijakan tersebut. Jika berlangsung lama, maka perusahaan seperti Shell dan Total bisa mengevaluasi kembali investasinya di Tanah Air dan bahkan mereka bisa hengkang dari Indonesia.

"Pertanyaannya, sampai berapa lama ini akan diatur? Long term atau short term. Karena perusahaan disini untuk berinvestasi, kalau ini akan berlangsung lama, maka mereka kemungkinan akan mengevaluasi kembali investasinya di Indonesia," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2297 seconds (0.1#10.140)