Pariwisata Sulut Maju Pesat, Satgas Warning Sinergi Antar Instansi

Jum'at, 27 April 2018 - 05:02 WIB
Pariwisata Sulut Maju...
Pariwisata Sulut Maju Pesat, Satgas Warning Sinergi Antar Instansi
A A A
MANADO - Sinergitas antar instansi mendesak dilakukan menyusul pesatnya kunjungan wisatawan di Sulawesi Utara (Sulut). Tingkat kunjungan turis asing yang masuk hingga Juli, diperkirakan bisa tembus 40 ribu dari posisi sekarang 32 ribu orang.

Ketua Satgas Pariwisata Sulut, Dino Gobel menjelaskan, beberapa fakta yang muncul di balik perkembangan pariwisata Sulut yang harus digenjot lagi, terutama sinergitas antar instansi agar turis yang datang ke Sulut tak banyak mengalami kekecewaan.

"Saat ini mencuat fakta, rental di bandara sudah merangkap jadi tour operator atau guide. Akibatnya muncul sejumlah masalah. Harga dan penanganan turis amburadul. Komplen diviralkan turis, ini memprihatinkan," ungkap Dino, Kamis (26/4/2018).

Padahal kata dia, tak lama lagi penerbangan asing yang sudah pasti masuk semakin banyak. Juni nanti, penerbangan langsung Incheon Korea ke Manado oleh grup Paradise Hanna Group. Kemudian Oktober, AirAsia Kuala Lumpur ke Manado.

"Kita harus segera mencari solusi, misalnya penertiban rental bandara oleh Dishub dan Angkasa Pura. Contoh menyakitkan, turis dicegat dan ikut jadi korban karena masalah naik kendaraan online. Disuruh turun di bandara kalau menggunakan GoCar atau Grab," tegasnya prihatin dan ini tak boleh terjadi lagi.

Pekerjaan rumah lainnya, kata dia, Dishub belum melakukan pemasangan rambu berbahasa asing Inggris dan Mandarin. Begitu pun infokom belum merealisasikan proyek aplikasi digital bersama Google China, Baidu.

Parahnya lagi, Dinas Kehutanan melarang renovasi tangga keamanan ke hutan Mahawu Tomohon. "Padahal itu sudah rusak dan mengancam keamanan turis," ujarnya.

Menurutnya, ini warning agar semua berbenah karena sebagai bagian dari roadmap pariwisata Sulut menuju target 1 juta turis di tahun 2020, sebagaimana ditargetkan gubernur dan wakil gubernur Sulut.

"Saya punya usul jika sopir rental merangkap jadi tour operator, sebaiknya bisa dirangkul ASITA dan Dispar serta perhubungan. Tak bisa dilarang karena turis maunya instan, serba cepat tapi dicarikan solusi," sarannya.

Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulut memastikan, wisatawan ke Sulut saat ini terus bertambah. Data warga negara asing (WNA) di Sulut per 25 April 2018 pukul 10.00 WITA, pemegang izin tinggal untuk kunjungan maksimum 180 hari sekitar 143 orang.

Sedangkan yang izin terbatas maksimum 1 tahun ada 739 WNA. Dan yang izin tinggal tetap atau seumur hidup sebanyak 105 WNA yang tersebar di Manado, Bitung, Kotamobagu dan Tahuna.

"Semuanya itu ialah WNA yang tinggal atau beraktifitas dan mengajukan permohonan atau perpanjangan izin tinggal di Kanim di Sulawesi Utara," ujarnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0959 seconds (0.1#10.140)