Bangkitkan Iklim Investasi, Kemenhub Akan Pangkas Aturan

Jum'at, 27 April 2018 - 12:44 WIB
Bangkitkan Iklim Investasi, Kemenhub Akan Pangkas Aturan
Bangkitkan Iklim Investasi, Kemenhub Akan Pangkas Aturan
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta jajarannya untuk lakukan penyederhanaan peraturan agar dapat bangkitkan iklim investasi di Indonesia. Diterangkan setidaknya ada ratusan peraturan yang disederhanakan hingga hanya menjadi puluhan regulasi.

“Kemarin kita melakukan penyederhanaan dari 200 peraturan di Kemenhub menjadi 44 peraturan. Artinya ada keinginan kita untuk memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi. Saya minta lakukan perubahan terhadap perijinan sehingga menjadi lebih mudah,” ujar Menhub lewat keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Selain menyampaikan pentingnya penyederhanaan peraturan Menhub Budi menyampaikan harapannya agar seluruh pegawai di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dapat meningkatkan integritas dan loyalitas yang tinggi bagi kemajuan sektor transportasi laut.

“Saya pikir saatnya kita harus menentukan bahwasannya integritas adalah suatu keharusan, integritas adalah bagian dari cara berfikir. Melalui integritas dapat menghasilkan peningkatan kinerja bagi kemajuan Ditjen Perhubungan Laut,” jelas Menhub.

Terakhir Menhub mengingatkan jajarannya untuk selalu memegang teguh kejujuran dan profesionalitas agar terhindar dari praktik korupsi. “Kita saat ini memang harus dihadapkan pada satu kondisi untuk berubah. Untuk melakukan suatu yang lebih baik dari yang sebelumnya dan juga harus melakukan koreksi kesalahan yang selama ini kita lakukan,” tutup Menhub.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3053 seconds (0.1#10.140)