Investor Khawatirkan Regulasi di Sektor Ketenagalistrikan

Rabu, 02 Mei 2018 - 00:09 WIB
Investor Khawatirkan...
Investor Khawatirkan Regulasi di Sektor Ketenagalistrikan
A A A
JAKARTA - Asosiasi Produsen Listrik Indonesia (APLSI) menyatakan, yang lebih mengkhawatirkan investor listrik bukan soal reformasi birokrasi atau perizinan, melainkan regulasi ketenagalistrikan. Juru Bicara APLSI Rizal Calvary mengatakan, regulasi ketenagalistrikan di Indonesia tidak menarik, kalah jauh dari Vietnam, serta makin mengkhawatirkan.

Rizal mengatakan, meskipun riak-riak politik semakin kencang, namun investor listrik melihat sistem demokrasi di Indonesia sudah kuat. Sehingga, stabilitas politik tetap terjamin meski berhadapan dengan tahun-tahun politik.

“Stabilitas politik kita sudah diakui dunia. Investor adem-adem saja. Yang bikin khawatir investor itu, regulasi ketenagalistrikan yang mundur jauh ke belakang seperti sebelum reformasi,” ujarnya melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (1/5/2018).

Dia menyampaikan, pemerintah sendiri secara tidak langsung mengakui buruknya regulasi kelistrikan bagi investor. Misalnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi target investasi sektor energi dan minerba pada tahun 2018.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan investasi sektor energi dan minerba sekitar USD50,12 miliar. Namun, target investasi tersebut dikoreksi menjadi hanya sebesar USD37,2 miliar. "Artinya ESDM pesimis dengan regulasinya sendiri,” tutur dia.

Menariknya, kata Rizal, penurunan target terbesar justru datang dari investasi ketenagalistrikan dari sebelumnya USD24,88 miliar menjadi USD12,2 miliar dan energi baru terbarukan (EBT) sebesar USD2 miliar.

“Kita melihat ESDM realistis dengan regulasi-regulasi yang ada saat ini sangat susah untuk menarik minat investasi pihak swasta. Regulasi makin tidak menarik bagi investor,” ujar dia.

Ditambahkan Rizal, jebloknya iklim investasi ketenagalistrikan disebabkan banyaknya regulasi baru yang dibuat tahun lalu yang tidak bersahabat dengan pengembang ketenagalistrikan.

"Tahun lalu, hampir setiap bulan muncul Permen (Peraturan Menteri). Tahun ini, walaupun Kementerian ESDM sudah memangkas banyak regulasi, setelah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo, namun regulasi yang dipangkas bukan regulasi yang substansial," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
CPI Rilis Dasbor Pembiayaan...
CPI Rilis Dasbor Pembiayaan Listrik, Soroti Lonjakan Investasi EBT
Bijak Memilih, Berikut...
Bijak Memilih, Berikut Tips Aman Berinvestasi di Aset Digital
Daftar 14 Investasi...
Daftar 14 Investasi Ilegal yang Distop Satgas Waspada Investasi
Korban Dugaan Investasi...
Korban Dugaan Investasi Bodong Tanyakan Kelanjutan Kasusnya ke OJK
Penipuan Investasi Bodong...
Penipuan Investasi Bodong Dengan Kedok Investasi Beras
Thong Guan Industries...
Thong Guan Industries Bhd Investasi di KIT Batang Jawa Tengah
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
57 menit yang lalu
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
1 jam yang lalu
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
2 jam yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
2 jam yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
2 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
3 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved