Investor Khawatirkan Regulasi di Sektor Ketenagalistrikan

Rabu, 02 Mei 2018 - 00:09 WIB
Investor Khawatirkan...
Investor Khawatirkan Regulasi di Sektor Ketenagalistrikan
A A A
JAKARTA - Asosiasi Produsen Listrik Indonesia (APLSI) menyatakan, yang lebih mengkhawatirkan investor listrik bukan soal reformasi birokrasi atau perizinan, melainkan regulasi ketenagalistrikan. Juru Bicara APLSI Rizal Calvary mengatakan, regulasi ketenagalistrikan di Indonesia tidak menarik, kalah jauh dari Vietnam, serta makin mengkhawatirkan.

Rizal mengatakan, meskipun riak-riak politik semakin kencang, namun investor listrik melihat sistem demokrasi di Indonesia sudah kuat. Sehingga, stabilitas politik tetap terjamin meski berhadapan dengan tahun-tahun politik.

“Stabilitas politik kita sudah diakui dunia. Investor adem-adem saja. Yang bikin khawatir investor itu, regulasi ketenagalistrikan yang mundur jauh ke belakang seperti sebelum reformasi,” ujarnya melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (1/5/2018).

Dia menyampaikan, pemerintah sendiri secara tidak langsung mengakui buruknya regulasi kelistrikan bagi investor. Misalnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi target investasi sektor energi dan minerba pada tahun 2018.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan investasi sektor energi dan minerba sekitar USD50,12 miliar. Namun, target investasi tersebut dikoreksi menjadi hanya sebesar USD37,2 miliar. "Artinya ESDM pesimis dengan regulasinya sendiri,” tutur dia.

Menariknya, kata Rizal, penurunan target terbesar justru datang dari investasi ketenagalistrikan dari sebelumnya USD24,88 miliar menjadi USD12,2 miliar dan energi baru terbarukan (EBT) sebesar USD2 miliar.

“Kita melihat ESDM realistis dengan regulasi-regulasi yang ada saat ini sangat susah untuk menarik minat investasi pihak swasta. Regulasi makin tidak menarik bagi investor,” ujar dia.

Ditambahkan Rizal, jebloknya iklim investasi ketenagalistrikan disebabkan banyaknya regulasi baru yang dibuat tahun lalu yang tidak bersahabat dengan pengembang ketenagalistrikan.

"Tahun lalu, hampir setiap bulan muncul Permen (Peraturan Menteri). Tahun ini, walaupun Kementerian ESDM sudah memangkas banyak regulasi, setelah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo, namun regulasi yang dipangkas bukan regulasi yang substansial," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
CPI Rilis Dasbor Pembiayaan...
CPI Rilis Dasbor Pembiayaan Listrik, Soroti Lonjakan Investasi EBT
Bijak Memilih, Berikut...
Bijak Memilih, Berikut Tips Aman Berinvestasi di Aset Digital
Daftar 14 Investasi...
Daftar 14 Investasi Ilegal yang Distop Satgas Waspada Investasi
Korban Dugaan Investasi...
Korban Dugaan Investasi Bodong Tanyakan Kelanjutan Kasusnya ke OJK
Penipuan Investasi Bodong...
Penipuan Investasi Bodong Dengan Kedok Investasi Beras
Thong Guan Industries...
Thong Guan Industries Bhd Investasi di KIT Batang Jawa Tengah
Berita Terkini
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
31 menit yang lalu
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
44 menit yang lalu
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
1 jam yang lalu
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
1 jam yang lalu
MNC Bank Serahkan Hadiah...
MNC Bank Serahkan Hadiah Tabungan Dahsyat Berhadiah ke Nasabah Jakarta, Depok, dan Bogor
1 jam yang lalu
Andalkan Segmen Rumah...
Andalkan Segmen Rumah Tapak, HBAT Bukukan Penjualan Rp24,53 Miliar di 2025
1 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved