Pengusaha Ungkap Penyebab Tenaga Kerja Asing Serbu Indonesia

Rabu, 02 Mei 2018 - 17:18 WIB
Pengusaha Ungkap Penyebab Tenaga Kerja Asing Serbu Indonesia
Pengusaha Ungkap Penyebab Tenaga Kerja Asing Serbu Indonesia
A A A
JAKARTA - Banjir tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia menjadi sorotan banyak pihak, apalagi dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018. Para kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengaku tidak masalah dengan kehadiran TKA di Tanah Air.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Erwin Aksa mengungkapkan, sebenarnya tidak ada masalah TKA masuk Indonesia, kecuali jika para TKA ini minim skill. "TKA asing ramai dibicarakan, banyak yang masuk, apalagi dari China dan di sana memang sedang perlambatan, enggak ada pekerjaan, beberapa industri mengalami perlambatan," ujarnya di Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Menurut Erwin, kalau tenaga kerja itu sekelas helper, buruh angkut dan lain-Iain atau sampai middle manager seharusnya enggak perlu didatangkan dari luar. Ditambah lagi dengan banyaknya TKA ilegal, seharusnya ditertibkan di Indonesia.

Untuk itu, Ia menyampaikan, pemerintah harus jelas menerapkan aturannya di Perpres Nomor 20 Tahun 2018. Menurutnya harus diatur secara rinci jenis TKA yang boleh masuk serta sektor mana saja dan jenjang tenaga kerja yang memang bisa menggunakan TKA.

Menurut dia, dalam Perpres ditegaskan kemudahan terkait TKA, benar untuk nilai tambah ke industri lokal. Tapi bukan tenaga kerja kasar yang harusnya bisa dilakukan oleh orang Indonesia. "Jika ada pelanggaran aturan ini, maka pihak berwenang juga harus bisa tegas melakukan tindakan hukum dengan deportasi salah satunya," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6546 seconds (0.1#10.140)