Bea Cukai Sosialisasi Aturan Barang Kiriman dan Bawaan ke TKI

Senin, 07 Mei 2018 - 16:15 WIB
Bea Cukai Sosialisasi...
Bea Cukai Sosialisasi Aturan Barang Kiriman dan Bawaan ke TKI
A A A
JAKARTA - Bea Cukai Tanjung Emas menyosialisasikan aturan terkait barang kiriman dan barang bawaan penumpang kepada para tenaga kerja indonesia (TKI).

Sosialisasi tersebut diadakan kepada Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan Dinas Tenaga Kerja di Wilayah Pengawasan Bea Cukai Tanjung Emas meliputi Kota Semarang dan Kabupaten Semarang di Kantor Bea Cukai Tanjung Emas.

Kepala Seksi Perbendaharaan, Bea Cukai Semarang, Isnu Irwantoro menyatakan bahwa masih banyak keluhan di media sosial terkait kesalahpahaman antara para penerima barang kiriman dari luar negeri, atau barang bawaan penumpang terkait aturan yang diterapkan Bea Cukai.

"untuk menghindari permasalahan barang kiriman dan barang penumpang, maka kewajiban kita sebagai petugas Bea Cukai untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pengguna jasa khususnya kepada para TKI yg merupakan aset bangsa sebagai pahlawan devisa dimana sering memberikan kiriman kepada keluarga di Indonesia tetapi belum tahu ketentuan dan regulasinya," kata Isnu dalam siaran pers, Senin (7/5/2018).

Dijelaskan bahwa para TKI tak perlu takut untuk mengirim atau membawa barang dari luar negeri selama barang tersebut bukan barang yang dilarang, seperti narkotika, psikotropika, dan prekursor.

"Jika barang tidak melebihi batas nilai yang ditetapkan yaitu USD100 untuk barang kiriman dan USD500 untuk barang penumpang, mereka bisa memperoleh pembebasan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor," pungkas Isnu.
(fjo)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pekerja Migran Kembali...
Pekerja Migran Kembali ke Luar Negeri Dilakukan Bertahap
Mau Dikirim Kembali...
Mau Dikirim Kembali ke Luar Negeri, Calon Pekerja Migran Harus Punya Kriteria Ini
119 TKI Ilegal Tiba...
119 TKI Ilegal Tiba di Pelabuhan Bom Tanjung Tiram Tadi Malam
Bandel !, Dua Perusahaan...
Bandel !, Dua Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Kena 'Jewer' Kemnaker
Penempatan Pekerja Migran...
Penempatan Pekerja Migran Dinilai Harus Sesuai Nilai Kemanusiaan
TKI dari Malaysia Diduga...
TKI dari Malaysia Diduga Terinfeksi Corona Diusir dan Nyaris Dihajar Warga
Berita Terkini
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
48 menit yang lalu
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
1 jam yang lalu
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
2 jam yang lalu
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
12 jam yang lalu
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
12 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
13 jam yang lalu
Terpopuler
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved